Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Pamarayan Data Warga Pendatang

Selasa, Maret 31, 2020 | 18:46 WIB Last Updated 2020-03-31T11:46:17Z

SERANG (STC) - Mencegah agar tidak terjadinya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Penjabat Sementara Desa Pamarayan melakukan pendataan warga yang baru datang dari Jakarta, Selasa (31/03/2020).

Pendataan itu dilakukan oleh Pemerintah Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang bersama anggota Koramil Kecamatan Bandung dan anggota Ormas BPPKB.

Menurut PJs Pamarayan Dulmanan, hal ini dilakukan agar tudak adanya penyebaran virus corona terhadap warganya. Apalagi yang datang adalah warganya yang bekerja di Jakarta.

"Kami lakukan pendataan ini bertujuan untuk mendata warga yang baru datang dari luar wilayah, nantinya data itu akan kmai serahkan kepada pihak Puskesmas Pamarayan," kata PJs Pamarayan.

Dulmanan menambahkan, dirinya mengharapkan kepada seluruh warga Desa Pamarayan agar mematuhi aturan dari pemerintah setempat, dikarenakan demi keselamatan bersama.

"Saya himbaukan kepada warga, supaya bisa mematuhi himbauan dari pemerintah dan bisa bersinergi serta menuruti segala peraturan ataupun aturan yang sudah pemerintah tetapkan terkait adanya wabah virus corona ini," tambahnya.

#Amidin
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Pamarayan Data Warga Pendatang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan