Polres Serang Bersama TNI dan Forkompinda Laksanakan Penyemprotan Serentak

serangtimur.co.id
Selasa, Maret 31, 2020 | 18:31 WIB Last Updated 2020-03-31T11:31:54Z


SERANG (STC) - Jajaran Kepolisian Resor Serang bersama TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, melakukan penyemprotan massal serentak di wilayah hukum Polres Serang, Selasa (31/03/2020).

Penyemprotan disinfektan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polres Serang mengerahkan, 3 unit mobil BPBD Kabupaten Serang, 1 unit mobil Armour Water Canon (AWC) Polres Serang, 1 unit mobil Pemadam Kebakaran Modern Cikande, 1 unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Serang dan 1 unit mobil Pemadam Kebakaran PT. Nikomas Gemilang.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Serang AKBP Mariyono, mengatakan, hari ini pihaknya akan melaksanakan penyemprotan secara massal di wilayah hukum Polres Serang, yang mana pelaksanaan penyemprotan dilakukan serentak se Indonesia sesuai perintah Wakapolri. 

"Ada 17 Kecamatan di wilayah hukum Polres Serang yang akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan," kata AKBP Mariyono.

Kapolres Serang, menegaskan adanya penyemptoran disinfektan ini sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang. Sementara untuk wilayah yang terdapat Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), diminta untuk tetap waspada dan tidak panik.


"Laksanakan tugas dengan rasa tanggungjawab dan ikhlas, yang mana kegiatan ini merupakan untuk operasi kemanusian dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang," tegasnya.

Kapolres Serang juga menjelaskan, untuk kegiatan penyemprotan disinfektan secara massal hari ini dengan sasaran lokasi/ mtempat di wilkum Polres Serang, seperti Pasar Ciruas, Jembatan Kragilan, Pasar Tambak, Pasar Cikande, Stasiun Cikeusal, Stasiun Catang, Pasar Dukuh, Depan Kawasan Modern, Pasar Cikande permai, Simpang Asem, Stasiun Jambu Baru, Pasar Petir, Pasar Pontang dan Jalan Protokol (Ciruas s/d Asem Cikande).

Info Divisi Humas Polri:

Menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Surat Tergram yang ditandatangani Wakapolri Nomor ST/1008/III/KES.7/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan secara massal.

Dalam rangka mendukung keselamatan masyakarat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Covid-19.

Maka Kepala Satuan Kerja, Kepala Satuan Wilayah, para Kapolres dan Kapolda se-Indonesia beserta seluruh jajaran fungsional Brimob, Sabhara dan Lantas akan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak pada hari Selasa, 31 Maret 2020 mulai pukul 09.00 WIB/10.00 WITA/11.00 WIT.

Polri Akan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak di Seluruh Indonesia Cegah Pandemi Covid-19

Wakapolri Komjen Pol Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si., menugaskan seluruh jajaran Polri untuk melakukan penyemprotan disinfektan cegah pandemi covid-19 (virus corona), secara massal dan serentak pada tanggal 31 Maret 2020, mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA atau 11.00 WIT, Jakarta, Senin (30/3).

Penyemprotan disinfektan melibatkan seluruh satuan kerja serta instansi terkait lainnya, Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020  ditandatangani Wakapolri.

"Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona. Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan water cannon dan KBR atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya," ucap Komjen Pol Dr. Gatot Eddy Pramono.

#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Serang Bersama TNI dan Forkompinda Laksanakan Penyemprotan Serentak

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan