APH Diminta Selidiki Dugaan Pengolahan Batu Emas Ilegal di PT. Xiang Wang Indonesia

Ansori S
Minggu, September 13, 2026 | 22:25 WIB Last Updated 2026-09-13T15:25:53Z
Dok. Batu mengadung Emas diduga diolah di PT. Xiang Wang Indonesia
SERANG | Adanya dugaan pengolahan bebatuan ilegal mengandung emas di PT. Xiang Wang Indonesia, Jl. Pancatama, Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten perlu diselidiki oleh pihak terkait. 


Pabrik yang diketahui memproduksi bahan tembaga ini tentunya telah menyalahi aturan, apalagi material bebatuan yang diduga mengandung emas itu didapatkan dari hasil tambang ilegal di wilayah Tasikmalaya, Jawab Barat. 


Sebelumnya Redaksi mendapatkan informasi bahwa di PT. Xiang Wang Indonesia diduga kuat melakukan pengolahan bahan bebatuan yang memiliki kandungan emas. Dan kegiatan itu dilakukan secara sembunyi sembunyi. 


Sumber menyebutkan, telah membawa material bebatuan dari wilayah Jawa Barat dan di bawa ke PT. Xiang Wang Indonesia pada akhir Agustus 2026 lalu.


"Batu itu saya langsung yang bawa dari Tasikmalaya. Dan langsung diambil dari tambang, lalu diolah di PT. Xiang Wang Indonesia," kata sumber, Minggu (13/9). 


Kendati demikian, sumber tidak merinci berapa banyak jumlah batu yang di bawa ke PT. Xiang Wang. Namun dirinya memastikan bahwa pabrik itu banyak batu-batu jenis lain yang disimpan secara tersembunyi dilokasi tertentu. 


"Jadi setelah saya antar ke dalam, ternyata di tempat itu ada batu-batu lain. Entah apa jenisnya. Semuanya disimpan rapi dibungkus dalam sebuah karung," tukasnya. 


Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari pihak PT. Xiang Wang Indonesia. Untuk keberimbangan informasi, Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak perusahaan. 


Kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seyogyanya dapat melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan ilegal yang dilakukan oleh PT. Xiang Wang Indonesia.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • APH Diminta Selidiki Dugaan Pengolahan Batu Emas Ilegal di PT. Xiang Wang Indonesia

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan