Pembangunan Gedung Aula Desa Tegalmaja Diduga Disubkon, Pemilik CV Sudah Terima DP

serangtimur.co.id
Jumat, April 10, 2020 | 14:24 WIB Last Updated 2020-04-10T07:24:17Z


SERANG (STC) - Pekerjaan pembangunan gedung Aula Kantor Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diduga dalam tahap pelaksanaannya disubkontrakan kepada pihak ketiga.

Pantauan serangtimur.co.id dilokasi, Jum'at (10/04/2020) tidak adanya pasangan pasir urug setinggi 5 cm, serta diduga yang melaksanakan kegiatannya bukan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tegal Maja melainkan oknum kontaktor asal Pipitan, Kecamatan Walantaka, yang sudah menerima dana awal senilai 80 juta.

Ketika dikonfirmasi, salah satu petukang yang enggan menyebutkan namanya bahwa dirinya baru bekerja disini (Aula Kantor Desa-red) dari hari Senin dan di ajak sama Pak Ali.

"Saya tadinya kerja di Baros, lalu suruh pindah kesini dengan teman saya. Untuk masalah upah, saya tudak tahu, entah borongan apa harian," katanya.

Terkait pemasangan pasir urugan, petukang menambahkan bahwa ada beberapa pondasi yang menggunakan pasir urugan. Sedangkan untuk yang lain, kedalaman pondasi kami tambahkan, sehingga menjadi 80 cm.

"Kalau di gambar tingginya 65 cm. Saya disuruh sama Pak Ali untuk menambahkan kedalaman pondasinya menjadi 80 cm," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tegal Maja Ikhsan, ketika hendak dikonfirmasi via pesan WhatsApp yang bersangkutan tidak merespon.

Untuk diketahui, pekerjaan pembangunan gedung Aula Kantor Desa Tegal Maja dengan anggaran mencapai Rp 199.922.000 yang bersumber dari PBK tahun anggaran 2020, diduga dalam tahap pekerjaannya disubkontrakan kepada pihak ketiga (CV) milik Ali yang diduga sang kontaktor sudah menerima uang proyek sebesar 40%.

Penulis : Lahudin
Editor : Admin
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembangunan Gedung Aula Desa Tegalmaja Diduga Disubkon, Pemilik CV Sudah Terima DP

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan