Bantu Korban Terdampak Covid-19, Bupati Serang Turunkan 126 Ton Beras Cadangan Pangan

serangtimur.co.id
Senin, Mei 11, 2020 | 20:16 WIB Last Updated 2020-05-11T13:16:32Z


SERANG (STC) - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menurunkan stok beras cadangan pangan untuk membantu korban terdampak covid-19. Bantuan diturunkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang dengan total 126 ton beras.

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, pihaknya sudah menerima perintah dari Bupati Serang selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Serang untuk menurunkan beras cadangan pangan.

"Penggunaan beras cadangan pangan ini bila terjadi bencana mendadak. Termasuk saat musibah dampak covid-19," kata Suhardjo kepada melalui siaran pers, Senin (11/5/2020).

Ia menambahkan, total yang dikeluarkan sebanyak 126 ton, yang akan didistribusikan kepada 326 Desa di Kabupaten Serang. Setiap Desa, sudah memberikan data calon penerima.

"by name, by address telah tercantum," ujarnya.

Ia menambahkan, calon penerima bantuan mereka adalah keluarga yang tidak menerima bantuan pemerintah pusat. Termasuk bukan penerima bantuan dari dana desa. Bupati Serang, kata Suhardjo, memberikan catatan agar beras cadangan ini diberikan kepada keluarga paling prioritas.


"Bantuan kami akan kirim ke kantor kecamatah, selanjutnya diambil kepala desa setelah menandatangani berita acara penyerahan. Nanti ada tambahan bantuan mie instan dari Dinas Sosial," ujarnya.

Sekadar diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memproses menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai untuk warga terdampak covid-19 di Kabupaten Serang. Tahap pertama diterima oleh 65.794 kepala keluarga (KK) dari total 110.015 KK

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan, urutan bantuan harus jelas, jangan sampai tumpang tindih. Warga yang tidak terakomodir bantuan pusat, maka ada bantuan provinsi.

"Yang belum terakomodir pusat dan provinsi, nanti ada bantuan Pemkab Serang dan dana desa. Pemkab Serang akan fokus sembako," ujarnya.

Kata Tatu, kepala desa harus memberikan pemahaman. Sebab untuk jadwal penyaluran bantuan antara pusat, provinsi, Pemkab Serang, dan dana desa tidak sama.

"Kami juga mengingatkan, bantuan pemerintah terbatas, maka yang mampu harus turun tangan membantu," ujarnya.

#Ansori
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bantu Korban Terdampak Covid-19, Bupati Serang Turunkan 126 Ton Beras Cadangan Pangan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan