Home
Headline
Infrastruktur
Kabar Daerah
Lintas Daerah
Pendidikan
Serang Raya
Siaran Pers
Kinerja Konsultan Pengawas Pembangunan RKB SMA Negeri Wilayah Kabupaten Serang Dipertanyakan
Kinerja Konsultan Pengawas Pembangunan RKB SMA Negeri Wilayah Kabupaten Serang Dipertanyakan
serangtinur.co.id
Senin, Mei 11, 2020 | 15:37 WIB
Last Updated
2020-05-11T08:37:01Z
SERANG (STC) - Menyoal dengan adanya kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pekerjaan pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMA Negeri wilayah Kabupaten Serang yang dimenangkan PT. Mellindo Total Berkarya dengan total anggaran mencapai Rp 11.649.593.700 yang terbagi 13 titik lokasi, pihak Konsultan Pengawas PT. Marga Sarana Bhumi patut dipertanyakan.
Pantauan serangtimur.co.id dibeberapa titik lokasi kegiatan beberapa waktu yang lalu, ditemukannya ketinggian pondasi yang kurang dari 1 meter, tidak digunakannya exavator untuk galian pondasi dibeberapa titik, pasangan dinding tidak menggunakan bata merah, pasangan batu pondasi tergenang air dan tidak adanya direksi keet dibeberapa titik lokasi pembangunan RKB wilayah Kabupaten Serang.
Ketika dikonfirmasi terkait dengan adanya temuan via telpon selluler dan pesan whatsapp beberapa waktu yang lalu, pihak Konsultan Pengawas PT. Marga Sarana Bhumi Julianto enggan menanggapi dan terkesan menghindar.
Hal senada dilakukan pelaksana PT. Mellindo Total Berkarya Jaka, ketika hendak dikonfirmasi terkait kegiatan pembangunan ruang kelas baru SMA Kragilan, yang bersangkutan tidak merespon.
Data yang dihimpun media serangtimur.co.id melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Banten, kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pekerjaan pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMA Negeri wilayah Kabupaten Serang yang dimenangkan PT. Mellindo Total Berkarya dengan total anggaran mencapai Rp 11.649.593.700 pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) disebutkan bahwa pihak penyedia diwajibkan menyediakan alat exavator untuk penggalian pondasi.
Serta pada Rencana Kegiatan dan Syarat-syarat (RKS) disebutkan dalam Mobilisasi Pasal 3 poin 3.2 pembuatan kantor pemborong, gudang dan lain-lain dilokasi proyek untuk keperluan pekerjaan, dan pada pekerjaan pasangan batu bata Pasal 2 lingkup pekerjaan, pekerjaan yang dimaksud meliputi pembuatan dinding bata 1/2 batu dan pekerjaan pasangan batu bata lainnya seperti tercantum dalam gambar kerja.
Penulis : Lahudin
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Foto: Dapur SPPG SERANG | Pernyataan Ustadz Aidil, pemilik Dapur MBG, memicu kontroversi setelah dikonfirmasi media online terkait dugaan m...
-
Dok. Kadis Disnaker Serang Diana Ardhianty Utami SERANG | Pemerintah Serang melalui Kadis Disnaker Diana Ardhianty Utami, SH., MM masih men...
-
Dok. Klarifikasi Legal PT. Nikomas Gemilang Abdul Ghani Aprizal (ist) SERANG | Soal dugaan praktik pungutan liar atau pungli dalam proses ...
-
Dok. Istimewa PANDEGLANG | Tim kuasa hukum terdakwa dalam perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa Tarmudin alias Duwok bin Alm. Musa resm...
-
Dok. Kabid Industrial Tubagus Ana Supriatna SERANG | Pihak Disnaker Kabupaten Serang masih belum menerima laporan lengkap terkait isu gelom...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar