Parah! Kondisi Covid-19, Ketua Forum K2 Diduga Sunat Insentif Guru Honorer

serangtimur.co.id
Selasa, Mei 19, 2020 | 23:46 WIB Last Updated 2020-05-19T16:52:38Z


SERANG (STC) - Sejak tahun 2019, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang memberikan insentif kepada Guru Honorer Kategori 2 (K-2) sebesar Rp 700.000 perbulan. Sangat disayangkan baru diketahui tahun 2020, bahwa insentif tersebut terjadi pungutan oleh oknum Ketua Forum K-2 Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang-Banten.

Terkait dengan beredarnya informasi adanya pungutan terhadap guru honorer golongan K-2 sebesar Rp 50.000 satu orang guru di Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, diduga pungutan tersebut didalangi oleh pihak tertentu berinisial Endg.

Salah satu narasumber yang enggan menyebutkan namanya menerangkan bahwa untuk insentif guru honorer golongan K-2 di Kecamatan Lebak Wangi dipungut sebesar Rp 50.000 sesudah adanya pencairan insentif guru honorer.

"Ia, insentif saya langsung dipungut Rp 50.000;, dan saya kasihkan sama pak Endg," terangnya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang  melalui Kasi GTK Husnawati mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya dugaan pungutan yang terjadi terhadap guru honorer K-2 di Kecamatan Lebak Wangi.

"Sebetulnya pihak Dindikbud tidak mengetahui adanya pungutan sebesar Rp 50.000 itu," kata Husnawati diruang kerjanya, Selasa (19/5/2020).

Selanjutnya Husnawati menambahkan, kemarin pihak yang diduga melakukan pungutan sudah dipanggil dan pungutan tersebut apapun bunyinya atau dalihnya tidak dibolehkan.

"Kemarin sudah dipanggil, katanya akan dikembalikan lagi uangnnya dan akan dirapatkan lagi," tambahnya.

Masih kata Husnawati, apapun bentuknya, yang dinamakan iuran dengan cara dipatok atau ditentukan nominalnya itu tidak dibolehkan.

"Informasinya untuk penggunaan pungutan tersebut, digunakan lagi untuk keperluan guru-guru yang dipungut. Itupun katanya tidak semua guru honor yang menyetorkan uangnya," imbuhnya.

Sementara itu, oknum tertentu yang diduga mengakomodir dengan adanya pungutan terhadap guru honorer golongan K-2 yang berinisial Endg, sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi.

Menanggapi hal tersebut, LSM Pusat Analisis Transparansi Anggaran (Patra) Erwin Patra sangat menyangakan dengan sikap onum yang diduga dengan sengaja melakukan pungutan terhadap guru honorer.

"Belum jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja sudah berani melakukan pungutan, bagaimana nanti kalau sudah jadi PNS," ucapnya.

Masih kata Erwin, apabila terbukti adanya pungutan, saya mengharapkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang agar segera menindak lanjut terkait oknum yang diduga sengaja melakukan tindakan pungutan.

"Segera tindak tegas oknum yang berani melakukan tindakan pungutan terhadap guru honorer golongan K-2 di Kecamatan Lebak Wangi," harapnya.

Penulis : Lahudin
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Parah! Kondisi Covid-19, Ketua Forum K2 Diduga Sunat Insentif Guru Honorer

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan