Pengurus Kesti TTKKDH DPC Kragilan Disahkan

Selasa, Juni 23, 2020 | 19:49 WIB Last Updated 2020-06-23T12:58:02Z

SERANG (STC) - Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kebudayaan Seni Tari dan Silat (Kesti) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) cabang Kragilan masa bakti 2020 - 2025 disahkan di Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (22/06/2020).

Dimana pengesahan kepengurusan DPC Kragilan dilakukan langsung oleh Ketua DPW II H. Tb. Arif Hidayat serta di hadiri pengurus DPW II Samsudin, Maskun, Muhamad Deni Fauzi, SE., Pembina TTKKDH Cabang Kragilan Roni Johan, SE., Kepala Desa Tegal Maja H. Muhamad Ihsan, kesepuhan, alim ulama dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Ketua DPW II H. Tb. Arif Hidayat menerangkan bahwa TTKKDH adalah sarana pelestarian kesenian tradisional pencak silat. Karena itu, seluruh pengurus harus berkomitmen melaksanakan program kerja sesuai tujuan di bentuknya TTKKDH.

"Dalam setiap kegiatan Kesti TTKKDH selalu mengutamakan membacakan kalam ilahi untuk membentengi diri agar tidak terkontaminasi kemajuan zaman yang bisa merusak moral. Hal tersebut bagian dari upaya TTKKDH melestarikan tradisi kearifan lokal," terangnya.

Senada dikatakan Pembina TTKKDH Cabang Kragilan Roni Johan, SE., mengatakan bahwa dirinya siap membina dan membangun Kesti TTKKDH bersama dengan kepengurusan DPC yang terbentuk dan disahkan.

"Kami siap membangun Kesti TTKKDH DPC Kragilan," kata Roni Johan, SE., sekaligus anggota DPRD Kabupaten Serang.

Sementara itu, Ketua DPC Kesti TTKKDH Kragilan Rasmana menyatakan siap mengemban amanah organisasi. Karana itu, dia meminta dukungan dan peran aktif dari seluruh jajaran pengurus.

"Bimbingan dan nesehat dari para sesepuh juga sangat kami perlukan agar dapat maksimal melaksanakan program kerja yang sejalan dengan tujuan pembentukan TTKKDH," harapnya.

#Bantolo

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengurus Kesti TTKKDH DPC Kragilan Disahkan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan