Ombudsman RI Banten Minta Lapas Kelas I Tangerang Tingkatkan Implementasi Kualitas Pelayanan

serangtimur.co.id
Selasa, Juli 28, 2020 | 18:04 WIB Last Updated 2020-07-28T11:04:43Z


TANGERANG (STC) - Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang didampingi Asisten Ombudsman RI Harri Widiarsa, Selasa (28/07/2020).

Kunjungan tersebut dalam rangka memenuhi undangan Kepala Lapas Kelas I Tangerang untuk memberikan pembekalan pada kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi Petugas di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten dan Badan Pusat Statistik Kota Tangerang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dipandu langsung oleh Kalapas Kelas I Tangerang Jumadi meninjau sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan publik yang ada di Lapas Kelas I Tangerang, seperti meninjau beberapa blok warga binaan pemasyarakatan, dapur umum dan sarana lainnya.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan pada kegiatan utama yaitu pembekalan yang dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Kepala Badan Pusat Statistik Kota Tangerang. Sebelum pembekalan, Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi memberikan sambutannya bahwa tujuan kegiatan ini adalah salah satunya untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di Lapas Kelas I Tangerang,

"Untuk diketahui bahwa tujuan kegiatan tersebut merupakan salah satunya untuk mendorong Lapas Kelas 1 Tangerang dalam pembangunan Zona Integritas agar berjalan maksimal sesuai aturan, utamanya dalam hal layanan publik agar lebih mudah diakses masyarakat, informasi publik harus transparan dan semua layanan publik bersifat gratis tanpa dipungut biaya," kata Kalapas Tangerang Jumadi.

Pada kesempatan yang sama, Dedy Irsan memaparkan hal-hal yang perlu ditingkatkan terkait pelayanan publik di Lapas Kelas I Tangerang berdasarkan tinjauan yang telah dilakukan.

"Pada prinsipnya, sarana dan prasarana pelayanan publik di Lapas Kelas I Tangerang sudah cukup baik namun tetap harus ada peningkatan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya ketersediaan sarana pengaduan di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang," paparnya.

Masih kata Dedy Irsan, kami sudah masuk dari mulai depan dan meninjau beberapa blok dan fasilitas yang ada di Lapas Kelas I Tangerang ini, secara keseluruhan ya bisa kita bilang baik ya, tinggal bagaimana implementasi kualitas pelayanannya yang perlu ditingkatkan.

Dedy Irsan mengatakan, bahwa pelayanan publik di Lapas memang tergolong berbeda karena pelayanan yang disampaikan tidak hanya dilakukan kepada warga masyarakat biasa di luar seperti pengunjung lapas namun juga warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas Kelas I Tangerang.

"Untuk meraih predikat ZI WBK-WBBM ini harus berpedoman kepada Permenpan RB No. 10 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permenpan RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, didalam aturan tersebut ada Komponen pengungkit dan komponen hasil yang harus dipenuhi," tambahnya.

Menurutnya, dimana komponen pengungkit tersebut, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya Dedy Irsan mengamanatkan kepada Lapas Kelas I Tangerang untuk meningkatkan komitmen dan kerjasama seluruh pihak yang ada di Lapas Kelas I Tangerang.

"Yang terpenting adalah komitmen bersama elemen yang ada di Lapas Kelas I Tangerang, ya kita berharap Lapas Kelas I Tangerang tahun ini bisa memperoleh WBK dan itu harus bekerjasama dengan bapak - ibu sekalian," tutupnya.

#Rls_Lahudin
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ombudsman RI Banten Minta Lapas Kelas I Tangerang Tingkatkan Implementasi Kualitas Pelayanan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan