Polsek Ciomas Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu dan Jompo

serangtimur.co.id
Rabu, Juli 22, 2020 | 16:59 WIB Last Updated 2020-07-22T09:59:01Z


SERANG (STC) - Jajaran Kepolisian Sektor Ciomas Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan pembagian Bantuan Sosial Berupa Beras 5 kg melalui Personil Polsek kepada masyarakat kurang mampu dan Warga Jompo di wilayah Kecamatab Ciomas, Kabupaten Serang, Rabu (22/7/2020).

Kapolsek Ciomas Iptu Ecep Rediana mengatakan, sumber Bantuan Sosial (Bansos) dari Polda Banten berupa Beras 5 kg, guna meringankan warga kurang mampu di wilayah hukum Polsek Ciomas.

"Pembagian Bansos berupa Beras  dilaksanakan secara door to door oleh Personil Polsek Ciomas kepada 50 (lima puluh) masyarakat kurang mampu dan jompo yakni di Desa  Cisitu, Ujung Tebu, dan Desa Panyaungan Jaya," kata Iptu Ecep.

Menurutnya, bansos juga dilaksanakan dalam rangka membantu warga terdampak covid-19, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu serta para jompo.

"Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat dan mengurangi beban mereka," tukasnya.

Diketahui, tiga personil Polsek Ciomas Polres Serang Kota yang melaksanakan penyaluran bansos yakni Aipda Ucu Kuswara, SH, Bripka Anif Nahduddin dan Brigpol Surya Dery.

#Ansori

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Ciomas Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu dan Jompo

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan