Home
Headline
Hukrim
Lingkungan Hidup
Peristiwa
Serang Raya
Siaran Pers
Belum Bayar Lahan Warga dan Gunakan Bahan Material B3, Perum BSD Lipatik di Geruduk Massa
Belum Bayar Lahan Warga dan Gunakan Bahan Material B3, Perum BSD Lipatik di Geruduk Massa

SERANG | Ratusan warga melakukan aksi Unras, di Perumahan Bukit Serang Damai (BSD) di Kampung Lipatik, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, lantaran di duga pembangunannya mengunakan limbah pembakaran batu bara guna pembuatan batako yang mengandung, Bahan Baku Berbahaya (B3).
Dimana aksi ratusan massa tersebut di lakukan di dua tempat, yang pertama di depan Kantor pemasaran Perumahan Bukit Serang Damai (BSD) dan lanjut ke Kantor Pemerintah Kota Serang.
Dalam orasinya Ketua kordinator aksi, Robi menegaskan, aksi massa menuntut perihal terkait Perum BSD yang diduga tidak memiliki izin lingkungan, karna selama ini masyarakat belum pernah menandatangani izin lingkungan.
"Selama ini masyatakat tidak ada yang dilibatkan, tidak ada Corporate Social Responsibility (CSR). Apalagi pembangunan Perumahan BSD itu menggunakan batako yang terbuat dari limbah pembakaran batu bara," tegas Robi dalam Orasinya, Kamis (3/9/20).
Tidak sampai disitu, Lanjut Robi, adanya lahan tanah milik warga yang sedang dalam pembangunan pihak Perumahan BSD, belum semuanya warga menerima pembayaran.
"Kami di sini meminta kepada pihak perumahan BSD untuk segera membayar lahan tanah yang di gunakan oleh pihak Perumahan BSD, dan kami juga meminta kepada pemerintah Kota Serang, untuk mengkaji soal penggunaan material bahan berbahaya dan beracun (B3)," tegasnya.
Masih kata robi, jika permasalahan ini tidak cepat di selesaikan dengan pihak pemilik tanah, dan memenuhi kewajibannya, maka dirinya dan rekan - rekannya akan melakukan aksi dengan membawa masa lebih banyak lagi.
#Pi/Redaksi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Ilustrasi SERANG | AS Warga Kampung Garung, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang harus merasakan pil pahit akbat ulah oknum...
-
JAKARTA | Forum diskusi publik bertajuk “Pengelolaan Dana Haji Berkeadilan di Investasi Surat Berharga BPKH” sukses diselenggarakan di Univ...
-
SERANG | Empat pelaku pelaku curanmor spesialis bobol showroom lintas provinsi dengan 30 TKP di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten ser...
-
SERANG | Basuki Law Firm selaku Penasehat Hukum tersangka IJP (27) yang ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Serang berencana melakukan gug...
-
SERANG | Oknum guru SMAN 4 Kota Serang inisial HD (36), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar