Bersama Muspika, Polsek Ciomas Gelar Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

serangtimur.co.id
Kamis, September 17, 2020 | 12:30 WIB Last Updated 2020-09-17T05:30:21Z


SERANG | Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Jajaran Muspika Kecamatan Ciomas menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan di Jl.Raya Ciomas-Mandalawangi, Kampung Sukapaksa, Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Kamis (17/9/2020).

Dalam kegiatan ini jajaran Muspika Ciomas melibatkan 5 Personel Polsek Ciomas, 3 Personel Koramil Ciomas, 5 Personel dari unsur Kecamatan Ciomas, 6 orang dari Puskesmas Ciomas dan 10 personel dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap Banten.

Kapolsek Ciomas Iptu Ecep Rediana mengatakan, dalam operasi ini petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh, himbauan wajib menggunakan masker dan pendisiplinan sosialisasi social dan physical distancing serta sosialisasi pola hidup sehat dan bersih.

"Ada 8 orang warga yang kedapatan melanggar dan tidak menggunakan masker dan kita kenakan sanksi berupa tindakan fisik, serta 13 orang kita berikan teguran secara lisan dan untuk sanksi sosial (Denda), tidak ada," kata Kapolsek Ciomas Iptu Ecep Rediana usai usai melaksanakan kegiatan.

Selain itu, lanjut Ecep, selain melakukan penertiban pemakaian masker dan pengecekan suhu tubuh dilakukan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya Ciomas-Mandalawangi, pihaknya juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

#Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bersama Muspika, Polsek Ciomas Gelar Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan