Home
Headline
Hukrim
Peristiwa
Serang Raya
Siaran Pers
Pemuda Bulan Bintang Banten Pertanyakan Adanya Proyek Kavling Ciwiru Permai Kampung Cirongge
Pemuda Bulan Bintang Banten Pertanyakan Adanya Proyek Kavling Ciwiru Permai Kampung Cirongge

SERANG | Meraknya proyek kavling di wilayah Kota Serang, menjadi perhatian Organisasi Kepemudaan Pemuda Bulan Bintang DPW Provinsi Banten, salah satunya proyek kavling di Kampung Cirongge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang-Banten.
Dalam keterangan tertulisnya Pemuda Bulan Bintang menyampaikan dugaan adanya pelanggaran dan atau dugaan pengrusakan lingkungan, terkait adanya pengelola atau pengembang kavling Ciwiru Permai Tahap 2 Lingkungan Kampung Cirongge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
"Kami ingin mempertanyakan beberapa hal yang berkaitan dengan perizinan dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan tersebut," pinta Pemuda Bulan Bintang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2020).
"Dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan atau tanah tersebut sudahkah mengacu kepada peraturan perundang - undangan yang telah ditetapkan dalam bentu perizinan, salah satunya Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan izin-izin yang lain," urainya.
Untuk itu dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami sampaikan bahwa kami team Pemuda Bulan Bintang Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten meminta pemilik / pengelola / pimpinan pengembang dapat segera memberikan penjelasan serta melaksanakan percepatan klarifikasi dengan kami, sehingga tidak terjadi kesalahfahaman di masyarakat yang dapat menimbulkan adanya prasangka dengan sengaja membiarkan dugaan pelanggaran.
Menurut Ketua DPW Pemuda Bulan Bintang Provinsi Banten, setiap pengusaha kavling terlebih dahulu harus mengurus izin-izinnya, karena ini menyangkut keterbatasan lahan pertanian, dan kalaupun akan diperuntukkan sebagai pemukiman, tentunya harus ada izin perubahan dari lahan kering menjadi lahan basah.
"Kami minta, pemkot Serang harus tegas dalam melakukan upaya pengawasan akan keberadaan usaha kavling yang ada di wilayah Kota Serang. Terutama terkait perizinan dan legalitasnya, karena ini menyangkut aset daerah yang dapat meningkatkan PAD Kota Serang," tegas Ketua DPW Pemuda Bulan Bintang Provinsi Banten M. Juhdi.
#Gus_Redaksi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Lakalantas di depan Proyek PT. EAN SERANG | Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di jembatan Kampung Panggang, Desa Kedayakan, Kecama...
-
BALIKPAPAN | Industri film independen Kota Balikpapan kembali menunjukkan geliatnya melalui produksi film drama keluarga berjudul “NAY”. F...
-
Dok. Istimewa SERANG | Dua atlet Pra Cadet dari FightandFun club Kota Serang asuhan dari Sabeum Ananda Amellia sukses menyabet medali perun...
-
Dok. Aplikasi Serang Bahagia dikeluhkan warga SERANG | Pelayanan administrasi kependudukan melalui Aplikasi Serang Bahagia kembali disorot....
-
LEBAK | Perdagangan benur lobster di wilayah Lebak, Banten, kini kian marak. Sebagian berjalan secara resmi dan memiliki izin, namun sebagi...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar