Bahas Perubah RPJMD, Pemkota Serang Gelar Konsultasi Publik

Ansori S
Selasa, Desember 01, 2020 | 15:30 WIB Last Updated 2020-12-01T08:30:44Z



SERANG | Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan pembahasan rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, melalui Forum konsultasi publik, di Hotel Le Dian, Kota Serang, Selasa (1/12/2020).


Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, adanya pendemi Covid-19 berdampak pada program pembangunan yang rencananya akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang. Bahkan, anggaran yang sedianya akan digunakan untuk program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2020, terpaksa direcofusing.


"Pada saat itu total anggaran yang dircofusing kalau tidak salah sekitar Rp 111 miliar untuk penanganan covid-19, pemulihan ekonomi, dan bantuan sosial. Semestinya anggaran itu untuk pembangunan infrastruktur, dan pendidikan," katanya dalam sambutan.


Meski demikian, Syafrudin menegaskan bahwa perubahan RPJMD 2018-2023, tidak merubah visi misi Pemerintah Kota Serang, yaitu "Menjadiman Kota Serang yang Berdaya dan Berbudaya".


"Visi misi dituangkan dalam RPJMD. Kita bekerja sesuai dengan program. Kalau kita bekerja tidak punya program, maka akan ngaur," ucapnya.


Lebih lanjut kata Walikota, diadakannya forum konsultasi publik bertujuan untuk menyerap aspirasi, dan tanggapan dari semua kalangan kaitan rencana awal perubahan RPJMD. Tentunya dalam rencana yang akan disusun akan sinergi dengan rencana pembangunan pemerintah Provinsi Banten, dan pemerintah pusat.


"Forum ini untuk menyerap aspriasi dari berbagai kalangan di Kota Serang. Baik akademisi, masyarakat, termasuk Pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat. Untuk itu kami meminta saran dari berbagai pihak," paparnya.


Diketahui turut hadir pada acara itu Walikota Serang, anggota DPRD Kota Serang, akademisi, intansi vertikal, BUMD, Lembaga, Ormas, LSM, dan OPD dari lingkungan Pemerintah Kota Serang. 


#BE_Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bahas Perubah RPJMD, Pemkota Serang Gelar Konsultasi Publik

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan