Jajaran Polsek Sungkai Selatan Berhasil Amankan Satu Pelaku Curas

serangtimur.co.id
Minggu, Desember 27, 2020 | 20:55 WIB Last Updated 2020-12-27T13:55:22Z



LAMPURA | Salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) RZ (38) warga Desa Bernah, Kecamatan Kotabumi Selatan berhasil di amankan tim opsnal Polsek Sungkai Selatan pada Minggu (27/12/2020) pukul 10.00 WIB.


Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie SH membenarkan penangkapan tersebut.


Di jelaskan oleh Kompol Arjon terkait kejadian Minggu (27/12/2020) pukul 09.00 WIB dimana pelaku berjumlah tiga orang mengikuti korban Misatin (48) warga Desa Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan saat mengendarai sepeda motor Honda Revo No.Pol BE 3552 JL melintas di jalan raya Dusun Bangun Mulyo, Desa Ketapang, pelaku memepet lalu mencegat dan lansung todong korban menggunakan sajam, selanjutnya pelaku merampas sepeda motor korban dan kabur.




Setelah kejadian itu, korban berteriak meminta tolong, warga yang mendengar teriakan mengejar pelaku yang telah berhasil membawa sepeda motor korban, karena terburu-buru pelaku akhirnya terjatuh, bersamaan warga menelphone anggota Polsek. 


"Anggota yang datang ke TKP lansung mengamankan pelaku RZ saat itu pelaku terluka di bagian kepala akibat terjatuh berikut sepeda motor milik korban, sedangkan dua pelaku berhasil kabur (DPO)," Papar Kapolsek.


Saat ini karena pelaku terluka masih di rawat di Puskesmas Desa Ketapang tentunya dalam penjagaan petugas.


"Untuk barang bukti hasil kejahatan pelaku sudah kita amankan ke Polsek Sungkai Selatan," terang Kompol Arjon.


#Gus_Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jajaran Polsek Sungkai Selatan Berhasil Amankan Satu Pelaku Curas

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan