Pasca Pilkada 2020, KPU Kabupaten Serang Gelar Rapid Test Serentak PPS dan PPK

Ansori S
Senin, Desember 28, 2020 | 17:47 WIB Last Updated 2020-12-28T10:47:00Z



SERANG| Pasca pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang secara serentak tahun 2020 maka seluruh PPS dan sekretariat, serta PPK dan sekretariat Kecamatan wajib melaksanakan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test, salah satunya di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.


Kegiatan di lakukan serentak pada hari Senin tanggal 28 Desember 2020 di masing-masing Kecamatan di 29 Kecamatan se Kabupaten Serang ini, merujuk kepada dasar Peraturan Komisi Penilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia nomor 13 tahun 2020.


Hadir pada kegiatan tersebut Komisioner KPU Kabupaten Serang Siti Maryam, S.Pdi dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan) PPK Kecamatan Kramatwatu Tajudin, S.Pdi, MPd , beserta para tim Medis.


Komisioner KPU Kabupaten Serang Siti Maryam menjelaskan, bahwa kegiatan KPU dalam pemeriksaan kesehatan serentak untuk melaksanakan Rapid Test dilaksanakan pada pagi hari ini di mulai pada pukul 08.00 WIB dan akan berakhir hingga pukul 09.30 WIB.




"Adapun tujuan dari kegiatan ini, yaitu pasca pelaksanaan Pilkada tahun 2020, dan ingin memastikan bahwa penyelenggara pemilihan Pilkada ini dalam keadaan sehat, tidak reaktif dan dapat beraktivitas kembali sesuai rutinitas aktivitas sehari-hari," kata Komisioner KPU Kabupaten Serang, Senin (28/12/2020).


Di tempat yang sama Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tingkat Kecamatan Kramatwatu Tajudin, menjelaskan, terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan  Rapid Test pasca pelaksanaan pemungutan suara pilkada tahun 2020 di Kecamatan Kramatwatu, berjumlah 98 orang, terdiri dari PPS dan Sekretariat dan PPK beserta Sekretariat se Kecamatan Kramatwatu.


Tajudin menambahkan, kegiatan Rapid Test ini adalah diperuntukan untuk penyelenggara tingkatan PPS dan Penyelenggara di tingkat PPK, agar tidak ada atau KPU berkeinginan besar tidak ada sebuah klaster baru kepada penyelenggara Pilkada ini.


Sementara itu, salah satu peserta rapid test Mamak Abror, mengatakan, kegiatan ini sangat baik sekali, sehingga dirinya bisa tahu kondisi kesehatan saat ini.


"Ya kita selaku penyelenggara pemungutan suara pada kegiatan Pilkada Kabupaten Serang kemarin, tentunya baik sekali untuk dilakukan rapid test ini. Dan semoga seluruh peserta rapid test hasil dan kondisinya sehat-sehat semua," ujarnya.


#Ansori

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasca Pilkada 2020, KPU Kabupaten Serang Gelar Rapid Test Serentak PPS dan PPK

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan