AMANAT Desak Walikota Serang Tutup THM Alexxa dan Hiburan Malam Lain Secara Permanen

Ansori S
Kamis, September 17, 2026 | 20:56 WIB Last Updated 2026-09-17T13:56:06Z
Dok. Aliansi Masyarakat Anti Maksiat
SERANG | Kematian KH (26), pria yang ditemukan tewas di area parkir Mall Ramayana Kota Serang, memicu desakan dari alim ulama dan masyarakat agar tempat hiburan malam di Kota Serang ditutup.


Desakan tersebut disampaikan sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Maksiat (AMANAT) Banten melalui pernyataan sikap yang dibacakan KH Wari Syadeli, di Ciracas, Kota Serang, Kamis (17/9/2026). 


Dalam pernyataannya, mereka meminta Wali Kota Serang Budi Rustandi menutup secara permanen Alexxa serta seluruh tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Serang.


“Kami turut prihatin atas meninggalnya korban minuman keras dan hiburan malam di Alexxa Ramayana, Kota Serang,” kata Wari saat membacakan pernyataan sikap didampingi para alim ulama di Kota Serang. 


Wari mengatakan, penutupan tempat hiburan malam dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.


“Kami, Aliansi Masyarakat Anti Maksiat Banten, meminta kepada Wali Kota Serang, Bapak H. Budi Rustandi, untuk segera menutup secara permanen Alexa dan seluruh tempat hiburan malam yang ada di seluruh Kota Serang,” ujarnya.


Menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam dikhawatirkan menimbulkan korban berikutnya.


“Karena dikhawatirkan akan ada korban berikutnya yang meninggal sia-sia karena minuman keras dan hiburan malam,” kata Wari.


Ia menyebut pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian alim ulama dan masyarakat terhadap Kota Serang.


“Semoga hal ini dapat menjadi perhatian pada Bapak Wali Kota, sebagai bentuk tanggung jawab kami para alim ulama dan masyarakat yang mencintai Kota Serang sebagai kota warisan Sultan,” ujarnya.


Sebelumnya, KH (26), karyawan swasta, ditemukan tewas di area parkir Mall Ramayana Serang pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 03.10 WIB.


Sebelum kejadian, KH bersama tujuh temannya berangkat dari Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, menuju tempat hiburan Alexxa di Mall Ramayana Serang. Di lokasi tersebut, mereka mengonsumsi minuman beralkohol dan berjoget.


Saat teman-temannya hendak pulang, KH sudah tidak berada di dalam tempat hiburan. Mereka kemudian mencari keberadaan korban hingga ke area lantai bawah dan mendapat informasi adanya seseorang yang terjatuh di area parkir.


Polisi hingga kini masih menyelidiki penyebab pasti kematian KH. Korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan sebelumnya mengatakan penyidik masih mendalami kejadian tersebut.


"Masih kita dalami," kata Alfano.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • AMANAT Desak Walikota Serang Tutup THM Alexxa dan Hiburan Malam Lain Secara Permanen

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan