Setelah Mendapat Kecaman Atas Ucapannya, RW Khafi Minta Maaf

serangtimur.co.id
Selasa, Februari 23, 2021 | 13:07 WIB Last Updated 2021-02-23T06:07:32Z

TANGERANG | Terkait beredarnya video di wilayah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ternyata hanya sebuah kekesalan pahaman dengan keluarga terkait tanah warisan, yang diduga ada oknum mendesak keluarganya agar persoalan tersebut di laporkan ke Tipikor Polresta Tangerang. 


Menurut H. Rebo selaku orang yang dituakan di Kecamatan Jayanti, bahwa pak RW tersebut sedang dalam keadaan kesal oleh satu orang oknum, entah itu dari lembaga atau dari media mana.


"Jadi RW Kahfi sebenarnya kesel sampai-sampai membuat video yang durasi 01:45 detik tersebut dalam posisi khilaf sehingga ucapnya membuat buming," ucap H. Rebo, Selasa (23/2/2021) 


Atas kesalahan Kahfi, dirinya juga meminta maaf, atas kegaduhan dan viralnya video tersebut.


"Kami atas nama orang tua meminta maaf atas kebodohan warga kami, dimana pembuatan video yang beredar tersebut tidak ada niat untuk menjelekkan media dan lembaga," ucap H.Rebo.


Sementara itu, dihadapan wartawan dan LSM, Kahfi meminta maaf, bahwa dirinya tidak ada maksud menjelekkan nama lembaga dan Media.

"Keselnya saya hanya ke seseorang yang sudah mengobok - obok masalah keluarga kami, sampai-sampai orang tersebut membuat laporan ketingkat Tipikor Tanggerang, mungkin kedepannya kami meminta bantuan kepada rekan-rekan untuk mencari orang yang sudah melaporkan permasalahan keluarga kami ini, sekali lagi saya minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi," ucap Khafi.


Ditempat yang sama, H.Alamsyah selaku perwakilan tokoh pemuda, menjelaskan bahwa permasalahan RW Kahfi itu, adalah masalah keluarga.


"Jadi hebohnya vidoe yang viral berdurasi 01:45 detik oleh RW Kahfi yang tinggal di Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, dimana vidoe tersebut adalah sebuah kekeselan dengan permasalahan yang sedang terjadi di keluarganya terkait tanah warisan keluarganya adanya campur tangan dari orang luar, yang sampai-sampai masalah tersebut oleh pihak ketiga dilaporkan ke Tipikor," terang Alamsyah.


Ditambahkan Sekretaris Kecamatan Jayanti Kurnia, dalam hal ini pihaknya langsung memanggil RW Kahfi untuk menemui para lembaga dan media agar cepat-cepat membuat klarifikasi terkait beredarnya video yang viral di wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.


Kurnia juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah menginfokan adanya berita beredar di Kecamatan Jayanti, yang mana awalnya video tersebut di unggah di group WhatsApp Kejaroan di Kecamatan Jayanti.


Lajut Sekcam, adanya kejadian seperti ini ia berinisiatif untuk memanggil RW Kahfi ke kantor Kecamatan Jayanti untuk segera diklarifikasi atas beredarnya video tersebut.


"Kami akan adakan membinaan kepada RW Kahfi yang sudah berbuat tidak baik, kemungkinan kedepanya Kahfi ini akan terus kita awasi agar bahasa dan emosional nya berkurang," tandasnya.


#Day_Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setelah Mendapat Kecaman Atas Ucapannya, RW Khafi Minta Maaf

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan