Heboh Dugem di Acara Ultah, Ketua KNPI Jayanti: Ini Lemahnya PPKM Skala Mikro di Kecamatan Jayanti

serangtimur.co.id
Sabtu, Maret 06, 2021 | 12:13 WIB Last Updated 2021-03-06T13:07:45Z

TANGERANG | Menanggapi beredarnya video ulang tahun yang viral diwilayah Kecamatan Jayanti, Ketua DPK KNPI Kecamatan Jayanti Kabupaten Tanggerang angkat bicara. Bahrul Ulum menegaskan, itu akibat lemahnya sosialisasi, serta kurangnya kordinasi dan komunikasi pekerja tingkat pemerintahan Desa.


Ia menyebutkan, untuk PPKM skala mikro di tingkat Desa-Desa sebaiknya ditingkatkan lagi sosialisasinya, sehingga sampai menyentuh ke warga. 


"Jangan hanya sosialisasi kumpul sesama Ketua RT-nya saja, tetapi lebih menyentuh lagi, baik dengan cara keliling Kampung dengan memakai kendaraan, atau lainnya," kata Ulum, Jum'at (5/3/2021) malam.


Menurut Ulum, di Kecamatan Jayanti ini untuk PPKM sekala mikro hanya beberapa Desa yang menerapkan. Seperti Desa Sumur Bandung, itu PPKM sekala mikronya berjalan, dari tingkat Desa berkeliling memakai kendaraan, menghimbau dan mensosialisasikan tentang Covid-19.


Jadi, lanjut Ulum, adanya peristiwa kemaren di Kampung Jayanti Timur, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, mungkin dari pihak Desa, atau RT nya, tidak menegur, atau dari pihak penyelenggara, tidak memberikan informasi surat tembusan ke pemerintahan Desa. 


"Seharusnya RT setempat memberi tahu adanya kerumunan di wilayahnya, dan memberi tahu kepada pemerintah Desa, agar dari pihak Desa bisa komunikasi dengan Muspika," tandasnya.


Ulum menambahkan, bahwa acara tersebut dimulai sejak sore hingga malam. Dan sekitar pukul 22:00 WIB baru ada dari APH membubarkan acara tersebut. 

"Memang APH bubarkan acara ulang tahun tersebut, kurang lebih pukul 22:00, mungkin info yang diterima sekitar jam segitu kurang lebihnya," imbuhnya.


Ulum menegaskan, jika kejadian ini sebagai contoh yang tidak patuh dengan adanya program PPKM sekala mikro. 


"Sebaiknya dari pihak pemerintah Desa dan kecamatan bermusyawarah untuk memberikan sanksi, dan pembinaan kedepanya, agar tidak ada lagi kejadian  yang serupa," pungkasnya.


Ditambahkan warga Desa Cikande Andrey Amin meminta kepada pihak aparat penegak hukum agar menindak tegas penyelenggara organ tunggal bermusic DJ tersebut, jika ini tidak di tindak ada apa dengan APH.?


Sementara Kapolresta Tanggerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, mengatakan, jika pihaknya sudah perintahkan kapolsek untuk terus melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara.


"Kapolsek sudah kami perintahkan untuk melaksanakan 3T, Testing, Tracing, Treatment. adapun hasilnya 6 orang negatif," kata Wahyu melalui pasan WhatsApp.


Diketahui sebelumnya beredar video dugem berdurasi 1:07 detik, pada Rabu (3/3/2021) yang melibatkan anak-anak, di acara ulang tahun anak seorang pengusaha (ODN) di Kampung Jayanti Timur, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, dimana acara digelar pada masa pandemi Covid-19 dan masa PPKM.


#Day_Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Heboh Dugem di Acara Ultah, Ketua KNPI Jayanti: Ini Lemahnya PPKM Skala Mikro di Kecamatan Jayanti

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan