Kabid Humas Polda Aceh: Polri akan Penuhi Hak-hak Abrip Asep

serangtimur.co.id
Kamis, Maret 25, 2021 | 14:19 WIB Last Updated 2021-03-25T07:21:25Z
Dok. Abrip Asep (Istimewa)

BANTEN | Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memastikan, Polri akan memenuhi hak-hak Ajun Brigadir Polisi (Abrip) Asep. Di antaranya, peluang Asep dikembalikan ke kesatuanya, yaitu di Brimob Resimen II Kedung Halang Bogor. 


"Nanti kita lihat dulu, kalau kejiwaanya bisa disembuhkan atau tidak. Kalau seandainya bisa disembuhkan, maka nanti SDM Mabes Polri dan kesatuannya Brimob Resimen II Kedung Halang Bogor akan mengembalikan hak-hak yang bersangkutan," kata Winardy di Banda Aceh, seperti diberitakan rri.co.id, Rabu (24/3/2021). 


Lebih lanjut, kata Winardy, Polri saat ini masih menunggu hasil tes DNA Abrip Asep yang dicocokan dengan anggota keluarganya yang berada di Lampung. Menurutnya, uji tes DNA tersebut belum keluar hasilnya, dan membutuhkan waktu sekitar 14 hari. 


Kata Winardy, selain tes DNA, ada beberapa ciri fisik dari Abrip Asep yang juga dicocokan, di antaranya sidik jari, tanda tangan dan beberapa tanda fisik yang ada pada Asep. Beberapa ciri fisik ini telah dikroscek pada anggota keluarganya yang bernama Mahyudin di Lampung. 


Dari hasil kroscek tersebut, lanjut Winardy, keluarganya menyebut bahwa pasien yang dirawat di RSJ Aceh itu benar adalah Abrip Asep yang telah berganti nama menjadi Zainal Abidin. Namun demikian, Polda Aceh tidak langsung mengambil kesimpulan karena masih menunggu hasil tes DNA. 


"Untuk ke depan mungkin kita berkordinasi dengan kesatuan yang bersangkutan di Brimob Resimen II Kedung Halang Bogor, agar kita juga mendapatkan data terkait sidik jari yang bersangkutan, tanda tangan, karena kita sudah ambil tanda tangannya," kata ia. 


"Nanti kalau sudah cocok, kalau yang bersangkutan juga positif dari rumus DNA, sidik jari dan tanda tangannya, nanti kita koordinasi dengan kesatuannya untuk mungkin diasesmen apakah sesuai atau tidak," tambahnya. 


Winardy kembali menegaskan, jika secara kejiwaan Abrip Asep dapat disembuhkan, tidak menutup kemungkinan Polri akan memberikan kesempatan kepada Abrip Asep untuk kembali berdinas di kesatuannya Brimob Resimen Kedung Halang Bogor. 


"Itu tetap kita lakukan, ada prosesnya. Yang bersangkutan akan diasesmen dulu, bagaimana tingkat kejiwaan yang bersangkutan, apakah yang bersangkutan apakah bisa melakukan tugasnya sebagai Brimob atau tidak," ucapnya.


"Kalaupun tidak, nanti gimana hak-hak yang bersangkutan, mungkin sebagainya-sebagainya, nanti biar SDM Mabes Polri dan kemudian kesatuan yang bersangkutan yang menentuka. Kita di Aceh ini hanya memfasilitasi agar Asep bisa kembali berkumpul dengan keluarganya," tambahnya. 


Untuk diketahui, sempat viral di sosial media bahwa telah ditemukan seorang diduga personel Polisi bernama Asep di RSJ Aceh yang sudah berganti nama menjadi Zainal Abidin. 


Dulunya Abrip Asep bertugas sebagai pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) Brimob Resimen II Kedung Halang Bogor ke Polda Aceh dan bertugas di Pos Komando Strategis (Poskotis) Brimob Peukan Banda Aceh saat daerah ini didera konflik antara RI dengan Gerakan Aceh Merdeka. 


Saat itu Asep masih sebagai Bhayangkara Muda dan menyemat pangkat sebagai Ajun Brigadir Polisi (Abrip). 


Sumber: KBRN Jakarta

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kabid Humas Polda Aceh: Polri akan Penuhi Hak-hak Abrip Asep

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan