Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkusnya Satreskrim Polres Serang Kota

serangtimur.co.id
Senin, Maret 01, 2021 | 11:27 WIB Last Updated 2021-03-01T04:27:29Z

SERANG | Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia (pembunuhan-red) yang terjadi di Kampung Cipacung, Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, pada Jum'at 15 Januari 2021 lalu.


Kasat Reskrim AKP M. Nandar, S.IK., mengatakan, Ahmad alias Misnan ditangkap di pinggir Jalan Raya dekat dengan stadion Kampung Sungai Harapan, Batam pada saat pelaku menaiki sepeda.


"Pelaku berhasil ditangkap di Kepulauan Riau. Pelaku melakukan pembunuhan tersebut dimotifkan karena sakit hati kepada korban yang merupakan guru silatnya," ujar Nandar, saat press conference di Mapolres Serang Kota, Senin (1/2/2021).


Nandar mengungkapkan, pelaku membunuh korban tepat di depan rumah korban. Dimana saat korban menyerang pelaku terlebih dahulu dengan memukul kepala pelaku menggunakan kayu sebanyak dua kali.


"Jadi tersangka sakit hati dan langsung memukul pipi sebelah kiri korban dengan menggunakan sebilah kayu bakar sebanyak satu kali. Lalu, pelaku mengeluarkan pisau dapur dan menusuk korban dibagian dada bawah kiri sehingga korban jatuh tersungkur ke tanah dan meninggal dunia," tambahnya.


Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku satu buah baju, satu buah celana, satu buah potongan kayu bakar, satu batang ranting pohon, dan satu buah pisau untuk menusuk korban sepanjang 15 centimeter.


"Pelaku dikenakan pasal 340 junto pasal 338 junto pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 25 tahun penjara," tandasnya.


#Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkusnya Satreskrim Polres Serang Kota

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan