Pelayanan UPT Dukcapil Pamarayan di Keluhkan Masyarakat, Sekdis: Mental Pelayanan Buruk Harus ada Perbaikan

Ansori S
Rabu, Mei 19, 2021 | 17:21 WIB Last Updated 2021-05-19T10:23:00Z

Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Serang Jajang Kusmara (ist)

SERANG | Terkait pelayanan yang dikeluhkan masyarakat di UPT Pelayanan Dukcapil Pamarayan, Kadis Disdukcapil melalui Sekdis Kabupaten angkat bicara.


Sekertaris Dinas (Sekdis) Jajang Kusmara saat dikonfirmasi awak media mengatakan untuk mendapatkan pelayanan terbaik jangan korban hak masyarakat, dan pihaknya sudah menegur kepala UPT pelayanan Dukcapil Kecamatan Pamarayan dan staff operatornya.


"Untuk mendapatkan Pelayanan terbaik jangan korbankan hak masyarakat, Kepala UPT pamarayan (Saepudin-red) dan operator staffnya sudah saya tegur saat pengaduan masuk," kata Jajang, Rabu (19/5/2021).


Berita terkait:

https://www.serangtimur.co.id/2021/05/pelayanan-di-upt-dukcapil-pamarayan-di.html?m=1


Menurutnya, perlu perbaikan dan pembenahan di UPT Dukcapil Pamarayan. Namun saat disinggung sanksi apa yang akan diterima, kembali dengan tegas, Jajang mengatakan kalau perlu di ganti pejabat UPT maupun operatornya.


"Tentu memerlukan perbaikan dan pembenahan karena ini menyangkut mental pelayanan publik yang buruk. Kita akan evaluasi lagi, dan kalau perlu baik pejabat UPT maupun operatornya (UPT Dukcapil Pamarayan-red) akan kita proses penggantian sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Jajang.


Sebelumnya masyarakat mengeluh saa hendak mengurus data kependudukannya baik perekaman KTP maupun mengurus kartu keluarga di UPT Pelayanan Dukcapil Kecamatan Pamarayan sampai menunggu berjam jam, padahal waktu jam operasional dibuka pukul 08.00 sampai dengan jam 15.00 WIB, namun hingga menjelang siang pelayanan tersebut belum dibuka beroperasi.


Masyarakat berharap Pelayanan yang ada di UPT Dukcapil Kecamatan Pamarayan di perbaiki, untuk mendapatkan penilaian pelayanan terbaik, jangan hak masyarakat di korbankan. 


(*/Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelayanan UPT Dukcapil Pamarayan di Keluhkan Masyarakat, Sekdis: Mental Pelayanan Buruk Harus ada Perbaikan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan