Namanya Dicatat sebagai Oknum yang Terima Jatah, Jurnalis ini Akan Polisikan THM The Star

serangtimur.co.id
Sabtu, Juni 05, 2021 | 00:08 WIB Last Updated 2021-06-08T08:48:01Z

SERANG | Sejumlah jurnalis di Kabupaten Serang Banten kaget mengetahui namanya dicatut sebagai beking Tempat Hiburan Malam (THM) The Star yang terletak di Ruko Modern, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.


Andrea Nanda Saputra, Kepala Perwakilan monologis.id Provinsi Banten dan Pimpinan Media Online surosowanpos.id Teguh  Akbar Idham geram begitu mengetahui namanya tertera sebagai oknum yang diduga mendapat jatah dari THM tersebut.


Andrea menegaskan, dirinya tidak pernah berhubungan dengan manajemen THM The Star.


"Saya sama sekali tidak pernah berhubungan dengan THM The Star. Tiba-tiba saya dapat kabar nama saya termasuk dari sejumlah oknum wartawan yang katanya menjadi beking tempat hiburan tersebut," tegas Andrea, Jumat (04/06/2021). 


Andrea bersama sejumlah jurnalis lainnya yang namanya tercatut berencana melaporkan manajemen THM The Star ke aparat kepolisian.


Sebelumnya sempat beredar nama-nama sejumlah oknum jurnalis di Kabupaten Serang menjadi beking THM The Star.


Menyikapi itu, Ketua Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR) Ansori menyangkan adanya ulah oknum jurnalis yang sengaja terlibat bahkan dengan lantang membela keberadaan THM.


"Jika sudah demikian, dimana marwah seorang jurnalis," kata Ansori, dalam keterangan Persnya, Jum'at (04/06).

Dia menilai, jika seorang jurnalis mau terlibat bahkan sampai membeckup tempat-tempat seperti itu, apa bedanya dengan preman pasar.


"Kita ini kontrol sosial, apa itu THM, apa ada manfaatnya bagi kehidupan masyarakat keberadaan THM itu. Harusnya selaku wartawan yang punya kredibilitas tidak melakukan hal. Ini sama saja dengan menjatuhkan harga diri dan marwah sebagai insan Pers," tandasnya.


Padahal, lanjut Ansori, diketahui secara bersama jika pemerintah telah menerapkan prokes dan melarang adanya kerumunan masa yang dapat menyebabkan klaster baru penyebaran virus COVID-19. Kendati demikian, jusru ditimpali oleh sang oknum wartawan, jika ada tempat lain selain THM.


"Ini yang menjadi keprihatinan saya, masih ada oknum-oknum yang mengaku sebagai wartawan tapi justru membiarkan, dan melindungi pengusaha THM nakal dengan dalih sebagai sumber rezeki," ujarnya.


"Saya berharap, seluruh rekan-rekan wartawan bisa menjaga marwahnya sebagai insan pers yang kredibel dan profesional, sebagaimana amanat undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, serta kode etik jurnalistik. Jangan menjadikan dirinya sebagai tameng oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," tutupnya. 


(*/Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Namanya Dicatat sebagai Oknum yang Terima Jatah, Jurnalis ini Akan Polisikan THM The Star

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan