Soal Dugaan Kejahatan Program BPNT, APM Sulsel Minta Usut Pelaku Kakapnya

serangtimur.co.id
Kamis, Juni 10, 2021 | 21:13 WIB Last Updated 2021-06-10T16:50:27Z

SULSEL | Kalau persoalan upaya hukum setelah rampung, 24 Kabupaten data hasil investigasi dan monitoring, maka pasti kami akan ajukan kasus ini ke Mabes Polri dan Kajagung.


Adapun persoalan beberpa suplier dan Korda yang hari ini bergulir pada pemeriksaan di Polda itu hanyalah tingkatan Kejahatan di kelas bawah, belum pada tingkatan kelas kakap, hal itu diungkapkan, Ketua APM Sulsel, Kamis (10/6/2021). 


"Kenapa kami dari apa Aliansi Pemuda Menggugat berpandang demikian, tentunya kami punya cukup bukti kajian yang tidak terbantahkan. Contoh penyaluran ikan kaleng dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," tegasnya.


Dimana faktanya hari ini mereka tidak tersentuh alias terkesan kebal hukum, belum lagi dugaan adanya KKS ganda berdasarkan beberapa data yang kami temukan tapi sampai hari ini bisa kami katakan hampir tidak pihak bank, baik kepala cabang atau pun pinca bank penyalur yang di periksa atau di proses hukum.


Bahkan banyaknya oknum pendamping PKH di beberapa kabupaten yang ikut pemperdaya agen atau e warung guna mendapatkan keuntungan pribadi. 


Lanjut Dirfan Susanto menjelaskan bahwa adanya mafia pangan atau oknum anggota dewan, baik DPR RI, DPRD Provinsi diduga ikut serta merekomendasikan suplier dan meminta fee atau jatah preman.


Kemudian kakap-kakap ini sampai hari masih dalam zona nyaman, sebab aparat penegak hukum terkesan pilih kasih dalam menegakkan hukum di provinsi sulawesi selatan. Sehingga dari kaca mata itulah kami dari Aliansi Pemuda Menggugat membentuk Tim Pencari Fakta 


"Sekarang Tim sudah menyisir mulai dari hulu hingga hilir dengan harapan bahwa mafia mafia Brengsek  itu semuanya di proses secara aturan hukum yang berlaku. Karena diduga tidak menutup kemungkinan ada aparat penegak hukum yang juga ikut seranjang dengan para mafia," tandasnya Kamis, (10/06/21)


Hal senada pun di ungkapkan oleh Andi Arman Rahim, drinya memaparkan jika benar-benar aparat penegak hukum benar benar serius untuk memproses para pelaku kejahatan di menggurita di dalam program sembako tersebut, maka jangan hanya kabupaten kabupaten tertentu saja yang terus di periksa, kemudian yang lainnya terkesan di lindungi, padahal motiv kejahatannya semua sama alias tersistem.


"Artinya periksa mulai dari penunjukan e warung hingga pada proses penyaluran bahan pangan yang di anggap tidak sesuai regulasi," ujarnya.


"Bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) Khusus Polda Sulawesi perlu terbuka kepada publik atau media terkait perkembangan penyelidikan atau penyidikan karena sudah banyak suplier dan TKSK serta Korda konon di periksa, namun hasilnya atau perkembangannya seakan seperti angin berlalu," tutup Andi.


Koresponden: Sulthan Arif

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Dugaan Kejahatan Program BPNT, APM Sulsel Minta Usut Pelaku Kakapnya

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan