Soal Kegiatan Swab Antigen yang Dilakukan PT. Lungcheong, Kadinkes Kabupaten Serang Menilai Ada yang di Tutup-tutupi

serangtimur.co.id
Kamis, Juli 08, 2021 | 20:44 WIB Last Updated 2021-07-11T02:22:53Z
Dok. PT. Lung Cheong Brothers Industrial (stc, 8/7/2021)

SERANG | Setelah adanya sidak yang di lakukan Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Forkopimda dan Muispika Kecamatan Kragilan di PT. Lung Cheong Brothers Industrial atas adanya laporan dugaan 101 orang karyawan yang rekatif setelah melakukan swab antigen, Kadinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi menilai perusahaan tersebut tidak terbuka dan seperti ada yang di tutup-tutupi.


"Ya kemarin kami melakukan sidak, namun mereka belum memberikan data. Mereka akan memberikan melalui Satgas Kecamatan baru diserahkan ke Dinas," kata Agus, kepada redaksi serangtimur.co.id, Kamis (8/7/2021).


Soal penyelenggara swab antigen, baik itu melalui klinik, laboratoruim maupun rumah sakit, Agus menyebut pihaknya belum mengetahui secara pasti dari mana.


"Kita belum dapat informasi, harusnya jika perusahaan menghayer klinik atau Laboratorium penyelenggara harusnya menyampaikan ke Puskesmas setempat, jadi nanti nanti bisa dilakukan pengawasan, nah inikan tidak ada, mereka sudah menghayer begitu saja," jelasnya.


Kadinkes kembali mengatakan jika hasil swab PCR nantinya benar 101 orang karyawan yang positif, itu pasti ada pengaturan prokes secara ketat, kerena tidak bisa serta merta di tutup secara total.


"Yang pasti akan dilakukan pengaturan prokes yang lebih ketat jika jumlahnya benar. Karena jumlah karyawan disana sekitar 3400 orang. Dan yang kemarin itu mereka (PT. Lung Cheong-red) belum menyatakan 101 positif PCR, mereka hanya menyatakan 21 sekian yang reaktif, dari 1000 lebih yang sudah di lakukan rapit antigen," katanya.


"Kita juga sudah tekankan kepada perusahaan untuk yang 21 itu untuk isolasi sementara sambil tunggu hasil PCR, karena menentukan diagnosa positif covid itu harus dengan Swab PCR. Namun tetap untuk yang reaktif rapit antigen harus di isolasi sementara," imbuhnya.


Berita sebelumnya:

https://www.serangtimur.co.id/2021/07/diduga-101-karyawan-reaktif-satgas.html


Saat ditanya soal data, sejak kapan PT. Lung Cheong melakukan rapit antigan kepada seluruh karyawan, Agus mengatakan hal itu masih simpang siur, sejak tanggal berapa mereka melakukannya, karena memang tidak ada infomasi (pemberitahuan-red) sebelumnya. 


"Harusnya satgas khusus dari Kecamatan yang memantau, khawatir dalam kondisi PPKM Darurat seperti ini, dan Satgas bisa melakukan tindakan-tindakan tertentu, dalam arti kalo memang diperlukan dan pihak perusahaan juga harus suka rela untuk mengatur prokes, agar Satgas bisa menentukan apakah PT. Lungcheong ini masuk kategori yang esensial atau non esensial dan kita sudah tegaskan ke manajeman PT. Lung Cheong," tandasnya.


"Yang pasti apapun hasil yang dilakukan pihak manajeman harus berkoordinasi dengan Satgas Kecamatan, seperti yang disampaikan Pak Asda I kemarin, bila perlu di stop dulu seluruh kegiatan untuk dilakukan sterilisasi," imbuh Agus menegaskan.


"Kan harusnya mereka terbuka saja soal penanganan covid-19 kepada satgas agar bisa di awasi, namun mohon maaf inikan seakan-akan ada yang ditutup-tutupi. Harusnya ini betul-betul terbuka, karena ini bisa membahayakan kesehatan warga khususnya karyawan dan Satgas bersama penegak hukum bisa saja melalukan tindakan karena diberi kewenangan," pungkasnya.


Sementara itu Camat Kragilan Dra Epon Anih Ratnasih mengatakan soal kegiatan swab atigen yang dilakukan manajeman PT. Lung Choeng Brothers Industrial sebelumnya tidak ada konfirmasi dan koordinasi baik melalui Pukesmas atau Satgas Covid-19 Kecamatan.


"Kami dari pihak Muspika juga baru tahu kemarin saat dilakukan sidak bersama Satgas Kabupaten dan Forkofimda, dan hingga hari ini kami belum dapat data dan masih menunggu data yang 21 orang itu, untuk segera dilakukan tracking bersama Puskesmas," katanya.

Dok. Saat Tim Satgas Gusus Tugas Covid-19, Forkopimda Kabupaten Serang dan Muspika Kecamatan Kragilan melakukan sidak ke PT. Lung Cheong Brothers Industrial, Rabu (7/7/2021)

"Jadi mereka itu PT. Lung Cheong tidak ada kordinasi dan konfirmasi soal kegiatan rapt antigen itu," imbuhnya.


Camat menjelaskan untuk pihak yang melukukan rapit menurut informasi dari Klinik VIP Medika Kabupaten Karawang, dan harusnya yang melakukan itu sesuai dengan rekomandasi Dinkes.


"Harusnya terkait yang menangani atau yang melakukan swab antigen dikordinasikan dengan Dinkes Kabupaten Serang melalui Kecamatan sehingga kita bisa awasi secara ketat, termasuk soal penyemprotan disinfektan juga harusnya dikordinasikan karena yang ada disitu baunya menyengat dan rekomendasi dari BPBD itu bau sirih, dan pengetatan prokes juga harus dilaksanakan," jelasnya.


"Dan untuk data 20 orang sekian itu, kami mita agar segera ditindak lanjuti, seperti untuk by name by adresnya, segera disampaikan ke Tim Gugus Covid-19 melalui Tim Satgas Kecamatan agar bisa dilakukan tindakan 3 T," tutupnya.


Dihubungi via telpon selullar, Salah satu petugas Klinik VIP Medika Kabupaten Karawang Irsan mengatakan jika pihaknya mendapat job untuk melaksanakan kegiatan Swab Antigen di PT. Lung Cheong selama 4 hari sejak tanggal 5 Juli 2021 dan rencananya 3400 orang karyawan tergantung manajeman.


"Untuk yang reaktif tidak ada 101 orang, saya juga kaget. Tetapi saya belum cek data sih, tapi kalo nggak salah sekitar 30 orang," kata Irsan.


Berita berkaitan:

https://www.serangtimur.co.id/2021/07/soal-sidak-satgas-covid-19-kabupaten.html


Irsan menyebut, soal kordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 Kecamatan atau Dinkes, pihaknya tidak  mengetahui hal itu. Irsan mengatakan itu urusanya pihak manajeman, karena VIP Medika hanya pelaksana.


"Kita hanya sebagai pelaksana, untuk urusan kordinasi dan konfirmasi pihak Satgas atau Dinkes itu urusan Pabrik," tukasnya.


Untuk diketahui, dalam sidak yang dilakukan Tim Satgas Gusus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang bersama Forkopimda pada Rabu 7 Juli 2021 di PT. Lung Cheong Brothers Inbdustrial setelah adanya informasi dugaan 101 orang karyawan reaktif setelah melakukan swab antigen. Kendati demikian, pihak penyelenggara swab diduga belum melakukan kordinasi terhadap pihak terkait sehingga dilakukan sidak.


Dan dari informasi yang diterima redaksi serangtimur.co.id, pihak penyelenggara swab antigen merupakan Klinik VIP Medika yang beralamat di Ruko Green Village Blok Q 6 Nomor 3, Jl. Galuh Mas Raya RT.003/21, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang 41360 Jawa Barat yang berencana akan melakukan swab antigen terhadap 3000 lebih karyawan PT. Lung Cheong Brothers Industrial yang berada di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.


(*/Redaksi)



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Kegiatan Swab Antigen yang Dilakukan PT. Lungcheong, Kadinkes Kabupaten Serang Menilai Ada yang di Tutup-tutupi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan