APH Diminta Serius Tindaklanjuti Soal Modus Baru Pembagian BLT-DD di Desa Majasari dengan Jadi Model Foto yang Berdampak Timbulkan Kegaduhan

serangtimur.co.id
Sabtu, Agustus 21, 2021 | 14:43 WIB Last Updated 2021-08-21T07:43:49Z

SERANG | Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) pada Sabtu (14/8/2021) di Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, justru menjadi kegaduhan ditengah masyarakat. Pasalnya dalam pembagian BLT-DD yang dilakukan pihak Pemdes Majasari tidak dilakukan seperti biasanya.


Kegaduhan tersebut terjadi, lantaran masyarakat yang di panggil ke Kantor Desa Majasari hanya datang untuk bersua foto dengan memegang uang senilai Rp. 600.000; namun uang tersebut diminta kembali dan hanya di ganti uang ongkos sebesar Rp. 30.000;


"Awalnya pegawai Desa memberikan uang Rp. 600.000; sambil memegang uang dan KTP saya di foto, akan tetapi setelah di foto uangnya di ambil kembali, terus saya cuma di kasih Rp. 30.000;," ujar salah satu warga yang menjadi korban sua foto oknum perangkat Desa kepada serangtimur.co.id, saat ditemui dirumahnya, Jum'at (20/8/2021)


Sebelumnya, ia bersyukur saat mendengar kabar sudah cairnya BLT-DD. Apalagi saat tahu dirinya tiba-tiba di jemput oleh salah seorang yang diketahui anaknya ketua RT setempat.


"Saya bersyukur dapat BLT, bahkan saya lansung di jemput oleh anaknya RT, langsung di antarkan ke Kantor Desa untuk mengambil BLT. Eh ternyata hanya untuk bersua foto, uang di ambil lagi. Kalo mau dibilang sedih ya sedih, bahkan menyedihkan," tandasnya.


Hal senada juga dikatakan oleh nenek berusia 80 tahun yang namanya tidak mau disebutkan ini. Ia mengungkapkan kesedihannya lantaran uang yang di terima dari BLT DD hanya Rp. 30.000;, sedangkan bantuan yang seharusnya diterima sebesar Rp. 600.000;.


"Nenek di jemput oleh anaknya pak RT dan di antar ke kantor Desa untuk ngambil duit BLT. Dan sepulang dari Kantor Desa nenek liat ko' uangnya hanya Rp. 30.000; padahal saat di foto uangnya banyak merah-merah tuh ada 6 lembar. Nenek udah seneng dapat BLT, eh didele diimah mung tilu puluh ribu (eh pas dilihat dirumah hanya tiga puluh ribu-red)," ungkapnya.


Atas adanya hal itu, sebelumnya puluhan warga Desa Majasari pernah mendatangi Kantor Desa untuk meminta klarifikasi dan menanyakan hal tersebut (dugaan pemotongan BLT yang tidak lajim-red). Namun hingga saat ini hasil klarifikasi tersebut belum dapat diterima oleh masyarakat yang menyebabkan timbulnya kegaduhan.


Sementara itu, saat serangtimur.co.id berupaya mengkonfirmasi perihal kejadian tersebut, pada Jum'at (20/8/2021) dengan mendatangi kantor Desa Majasari, namun, di kantor Desa tidak ada satupun yang bisa dimintai tanggapnya terkait hal ini.


Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta agar tegas menindaklanjuti perihal dugaan modus baru pembagian BLT-DD yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat tersebut. Meskipun tersiar kabar jika BST model suafoto tersebut dengan maksud untuk pemerataan, namun pada konteksnya sudah menyalahi aturan, sebab data yang disampaikan diduga bukan data si penerima namun orang lain.


(*/Redaksi)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • APH Diminta Serius Tindaklanjuti Soal Modus Baru Pembagian BLT-DD di Desa Majasari dengan Jadi Model Foto yang Berdampak Timbulkan Kegaduhan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan