Peringati HAN 2021, Pemkot Serang Jamin Hak-Hak Anak

serangtimur.co.id
Rabu, September 08, 2021 | 18:49 WIB Last Updated 2021-09-08T11:49:27Z

SERANG | Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kota Serang tahun 2021 dengan tema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'," Rabu (8/9/2021).

 

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Anthon Gunawan, Ketua Bunda Paud Kota Serang Ade Jumaiyah, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto serta pejabat Pemkot Serang. 


Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, sebetulnya HAN ini jatuh pada tanggal 23 Juli yang lalu. Namun, baru bisa dilaksanakan hari ini, dikarnakan pada saat pada tanggal perayaan Kota Serang berada di PPKM level 4 jadi tidak bisa melaksanakan peringatan. 


"Hari ini baru bisa melaksanakan dan HAN ini juga agenda rutin setiap tahun," ujar Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media.

Masih kata Wali Kota Serang, dengan tujuannya yaitu Pemkot Serang memberikan hak pada anak-anak Kota Serang dan agar terhindar dari kekerasan orang tua, kekerasan seksual, pernikahan dini, putus sekolah dan lain sebagainya. 


"Temanya kan anak terlindungi, Indonesia maju yang artinya semua anak-anak di Kota Serang terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian, haknya sebagai anak, baik pendidikan, kesehatan maupun hak yang lainnya akan Pemkot fasilitasi," katanya. 


Adapun caranya, Wali Kota Serang menyebutkan bahwa, pihaknya akan menjamin anak-anak Kota Serang pendidikannya semua terjamin baik yang mampu maupun yang tidak mampu, karena pihaknya juga akan membiayai bagi yang tidak mampu, baik swasta maupun negeri.


"Kalau kekerasan dan yang lainnya ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melalui UPT PPA. Silahkan laporkan bagi ada yang mengalami kekerasan pada anak," jelasnya.


(*/Akbar)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peringati HAN 2021, Pemkot Serang Jamin Hak-Hak Anak

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan