Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ungkap Pabrik Tembakau Gorila dan Liquid

serangtimur.co.id
Rabu, Oktober 13, 2021 | 15:36 WIB Last Updated 2021-10-13T08:36:55Z
Press Konference ungkap Kasus Pabrik Narkoba jenis Tembakau Sintetis dan Liquid oleh Satrenarkoba Polres Serang Polda Banten, Rabu (13/10/2021).

SERANG | Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Polda Banten, kembali membongkar jaringan sindikat penyalahgunaan narkoba lintas daerah dengan omset penjualan 400 juta/bulan.


Keempat tersangka yakni RK, AM, YP dan RS, ditangkap Satresnarkoba Polres Serang pada Rabu (6/10/2021) disebuah kontrakan yang di jadikan pabrik pengolahan dan memproduksi tembakau gorila (sinte) dan Liquid yang mengandung narkotika.


"Keempat tersangka diamankan di hari yang sama dari 3 TKP yang berbeda, dengan sejumlah barang bukti serta alat-alat untuk memproduksi tembakau jenis sinte dan liquid," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, saat menggelar press konference, Rabu (13/10/2021).


Yudha menjelaskan, dari hasil produksi tembakau gorila dan liquid ini, para tersangka mengedarkannya melalui media sosial (IG) keseluruhan daerah di Indonesia, dengan omset penjualan hingga 400 juta/bulan.


"Mereka (tersangka-red) sudah menjalankan bisnis haramnya selama 2 tahun dan sudah memiliki 10 reseller yang tersebar di Indonesia," jelasnya.


Kapolres mengatakan, bahwa para tersangka ini merupakan DPO dari penangkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang bersih di ungkap oleh Polres Serang. Dan dari setiap penangkapan, selalu berkaitan dengan akun milik tersangka.


"Jadi mereka ini sudah menjadi target kami, dan dari hasil ungkap sebelumnya, selalu mengarah kepada akun milik para tersangka. Dan hasil kerja keras Satrenarkoba Polres Serang, akhirnya mereka bisa kita tangkap," tandasnya.


Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Serang Iptu Michael K Tendayu mengungkapkan, penangkapan terhadap para tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan dan hasil penangkapan sebelumnya.


"Jadi dari hasil penyelidikan dan penangkapan sebelumnya,  semuanya mengarah kepada keempat tersangka ini. Dan tersangka ini merupakan sindikat narkoba lintas provinsi yang cukup besar," kata Iptu Michael.


Michael mengatakan, pabrik yang memproduksi tembakau gorila dan liquid ini juga sudah cukup lama beroperasi di wilayah Banten. Dan dengan omset penjualan yang cukup besar.


"Untuk penjualan tembakau sinte dan liquid mencapai 400 juta/bulan dengan capaian produksi 5 kg dan 500 ml liquid tiap bulan," kata Michael.


Sedangkan, lanjut Michael, untuk harga eceran untuk tembakau sintesis kisaran 450 ribu/5gram,  sedangkan untuk liquid 400ribu/5ml, 1,1juta/15 ml dan bibit yang mengandung narkotika dijual 10 juta/5gram.


"Cara para tersangka ini mengedarkan barang haram ini melalui media sosial (IG) dan dikirim melalui jasa kurir hampir ke seluruh wilayah di Indonesia," ujarnya.


Michael juga menegaskan, pihaknya akan terus membongkar dan memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.


(*/Ansori)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ungkap Pabrik Tembakau Gorila dan Liquid

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan