Tolak Omnibuslaw, PSP se-DPC SPN Kabupaten Serang Datangi DPR RI di Jakarta

serangtimur.co.id
Sabtu, Januari 15, 2022 | 12:00 WIB Last Updated 2022-01-15T05:00:01Z
Ribuan massa aksi dari SPN datangi gedung DPR RI Jakarta (ist)

JAKARTA | Menindak lanjuti surat dari Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional Provinsi Banten, maka Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Serang menginstruksikan kepada seluruh PSP SPN Kabupaten Serang untuk mengikuti Aksi unjuk rasa (buruh back to street again) pada Jum'at (14/1) di depan Kantor DPR RI Jakarta.


Asep Saepulloh, selaku ketua DPC SPN Kabupaten Serang mengirimkan 7 Bus massa aksi dari PSP SPN se-Kabupaten Serang untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI yang notabene adalah tempat Wakil Rakyat Indonesia, akan tetapi semenjak Om-nibuslaw di sahkannya UU Cipta Kerja dalam waktu yang relatif singkat dan dalam kondisi Pandemi.


Sesuai dengan instruksi DPD SPN Provinsi Banten, massa aksi DPC SPN Kabupaten Serang kembali datangi Gedung DPR RI untuk melakukan Aksi unjuk rasa dengan tuntutan Aksi :


1. TOLAK Omnibuslaw


2. Sahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga)


3. Revisi UU KPK


4. Revisi SK Gubernur terkait UMK


5.  Naikkan UMK tahun 2022 sebesar 5-7 %.


Aksi ini juga di ikuti oleh seluruh Perwakilan Pekerja baik dari kelas Buruh, Tani, Mahasiswa, PRT (Pekerja Rumah Tangga), Rakyat miskin kota dan Rakyat Indonesia. Seluruh Lapisan Masyarakat Buruh Indonesia bersatu untuk memperjuangkan haknya yang semakin hari semakin di renggut dan di kebiri oleh Pemerintah dan para Pemilik modal. Rakyat Indonesia khususnya kaum Buruh semakin di marginalkan dan dimiskinkan di negeri sendiri.


Dalam serangkaian orasi seluruh pimpinan Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB) masih tetap dengan tuntutan yang sama. Akan tetapi di aksi kali ini  seluruh Pimpinan Federasi dan ASPSB memberikan pesan kepada Ketua DPR RI agar secepatnya mencabut UU Om-nibuslaw cipta kerja yang di nyatakan inskonstutional oleh Mahkamah Konstitusi (MK), segera sahkan RUU PPRT, keluarkan surat rekomendasi untuk Gubernur khususnya Provinsi Banten yang sudah mendzolimi Rakyat Banten khususnya kaum Buruh. Dan atau perpanjang permasalahan dengan Buruh dan Mahasiswa dan seluruh elemen Masyarakat Indonesia.


Sebelum massa buruh gelar sholat Jum'at di depan gerbang Gedung DPR RI, ada kabar baik buat Rakyat Indonesia khususnya kelas Buruh. Bahwa Baleg (Badan Legislatif) akan merekomendasikan ke Puan Maharani selaku Ketua DPR RI, laku akan di lanjutkan ke Pemerintah Pusat dan nantinya akan di sampaikan ke para Gubernur. Semoga ini bukan isapan jempol belaka atau janji-janji manis yang selalu di lontarkan oleh Pemerintah dan Wakil Rakyat yang duduk manis di Gedung DPR.


Jangan sampai buruh dan masyarakat marginal lainnya tertipu untuk kedua kalinya dengan janji manis Pemerintah dan wakil rakyat yang hanya datang ke kaum Buruh ketika butuh suara, tetapi setelah menang dan duduk di parlemen, jangan menengok buruh, bertemu bahkan berunding saja enggan. Tapi, Buruh akan terus melakukan dan mengaungkan perlawanan sampai aspirasi dan tuntunannya di penuhi.


[Agus_SKM]


sumber berita:https://www.spnkomplainmedia.com/2022/01/we-are-working-classburuh-back-to.html


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tolak Omnibuslaw, PSP se-DPC SPN Kabupaten Serang Datangi DPR RI di Jakarta

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan