Soal Pembatalan SK PAW BPD Blokang, Kuasa Hukum: Umar Dani Sudah Sah Kembali Jadi Ketua BPD

Ansori S
Jumat, Februari 04, 2022 | 20:08 WIB Last Updated 2022-02-04T13:09:52Z
Ketua BPD Blokang datangi kantor Hukum LKBH BN (ist) 

SERANG | Hari ini BPD Blokang kembali datangi kantor hukum LKBH BN dengan tujuan memohon bantuan kembali terkait pembatalan SK Camat Bandung yang sampai saat ini BPD lama belum bisa beraktivitas di karenakan masih ada anggota BPD PAW yang menempati kedudukan BPD lama. 


Padahal SK pembatalan BPD PAW sudah di terbitkan oleh Camat Bandung Kabupaten Serang Provinsi Banten, yang kemungkinan besar mereka (BPD PAW) belum mengetahui adanya SK pembatalan sehingga mereka masih beraktivitas seolah tidak ada masalah. 


Ketua BPD lama Umar Dani mengaku, jika pihaknya belum mendapat undangan terkait kembalinya bekerja selaku BPD Desa Blokang dan masih menunggu kabar dari Camat, padahal SK pembatalan itu di terbitkan dari tanggal 14 Januari 2022.


"Samapai saat ini saya belum bisa ngantor seperti dulu. Ini di karenakan adanya 2 kubu BPD di Desa Blokang," ujarnya, saat ditemui di kantor hukum LKBH BN, Jum'at (4/2/2022). 


Sementara itu kuasa hukum Umar Dani Ferry anis Fuad, SH., MH mengatakan, terkait permasalahan ini sudah di sampaikan ke Kepaka DPMD Kabupaten Serang Rudi suhartanto untuk memberikan solusi agar BPD lama dapat segera bekerja kembali seperti semula dan dapat bersinergi dengan Kades baru dan Camat baru.


"Jadi secara hukum Umar Dani sudah sah kembali menjadi ketua BPD Desa Blokang Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang," kata Ferry. 


Ferry juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Serang, Kabag Hukum Pemda serang, DPMD Kabupaten Serang dan Camat Bandung yang telah membantu membatalkan SK Camat Bandung terhadap BPD PAW yang baru. 


"Harapan saya secepatnya Ketua BPD lama yakni Umar Dani dapat kembali bekerja dan bersinergi dengan kepala Desa baru dan Camat baru," ucapnya. 


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Pembatalan SK PAW BPD Blokang, Kuasa Hukum: Umar Dani Sudah Sah Kembali Jadi Ketua BPD

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan