Tolak Revisi UU No 2 Tahun 2011 dan Omnibuslaw, Masa Buruh SPN Kabupaten Serang Datangi Kantor DPR-MPR RI

Ansori S
Rabu, Juni 15, 2022 | 17:39 WIB Last Updated 2022-06-15T10:40:41Z
Dok. Massa Buruh SPN Kabupaten Serang datangi kantor DPR-MPR RI (ist) 

JAKARTA | Ketua DPC SPN Kabupaten Serang Asep Saepulloh, pimpinan delapan bus anggotanya dari seluruh PSP SPN Se -Kabupaten Serang dalam rangka Aksi menolak keras revisi UU No 2 tahun 2011, di halaman  kantor DPR-MPR RI Senayan Jakarta, Rabu (15/6/2022). 


Diketahui, masa buruh SPN dari seluruh PSP SPN Kabupaten Serang di berangkatkan dari beberapa titik yang berada di beberapa pabrik. 


Setibanya di parkir Senayan masa aksi langsung bergabung dengan masa aksi dari beberapa Provinsi, diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten dan Jawa Barat.


Puluhan ribu buruh bergabung adakan long macth menuju kantor DPR-MPR RI untuk menyampaikan aspirasinya menolak revisi UU No 2 tahun 2011 dan menolak keras UU Omnibuslaw yang jelas-jelas sudah inskontutusional putusan MK beberapa bulan yang lalu.


Pada kesempatan tersebut, Said Iqbal yang membuka aksi di depan gerban kantor wakil rakyat menyampaikan beberapa hal tujuan aksi yang digelar hari ini. Selain butuh para petinggi dan anggota partai buruh pun ikut serta dalam aksi hari ini.


"Tidak ada harapan untuk menunggu ditanggapi atau tidak aksi kali ini. Aksi ini akan terus berlanjut dan dilakukan dibeberapa daerah di Indonesia," ujar Said Iqbal yang juga sebagai presiden partai buruh.


[Cow/Wahyu_SKM]

Link terkait: https://www.spnkomplainmedia.com/2022/06/tolak-revisi-uu-buruh-bergerak.html

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tolak Revisi UU No 2 Tahun 2011 dan Omnibuslaw, Masa Buruh SPN Kabupaten Serang Datangi Kantor DPR-MPR RI

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan