Tingkatkan Pelayanan, Polres Serang Ajukan Pembentukan Satuan Polairud dan Pamobvit

Ansori S
Senin, Januari 09, 2023 | 13:23 WIB Last Updated 2023-01-09T06:23:12Z
Foto: Istimewa

SERANG | Study kelayakan oleh Birorena Polda Banten dalam rangka pembentukan unit organisasi tertentu di Polres Serang, pada Senin (9/1/2023) di aula Mapolres Serang, tentunya dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kabagstrajemen Rorena Polda Banten AKBP Iing Solihin, Wakapolres Serang Kompol Rahmat Sampurno, Kabag SDM Polres Serang Kompol Drs. Idrus Madaris, Kabagren Polres Serang Kompol Rusmini Resmini Tresna Dwi, Kabaglog Polres Serang Kompol Kasmuri, Kasubagstanbang Bagstrajemen Rorena Polda Banten AKP Mamat Rusmat. 


Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang, Kapolsek Pontang AKP Bapi, Kasubbagdalprogar Bagren Polres Serang Iptu Ujang Elan, Pamin 4 Subbagrenmin Rorena Polda Banten Ipda Dwi Maryanto, Ps Pamin 5 Subbagrenmin Rorena Polda Banten, Kasium Jajaran Polsek Polres Serang, Bamin Bagstrajemen Rorena Polda Banten, Personil Polsek jajaran Polres Serang 


Wakapolres Serang Kompol Rahmat Sampurno mengucapkan selamat datang kepada tim Rorena Polda Banten dalam rangka studi kelayakan pembentukan satuan kewilayahan Polda Banten di Polres Serang.


Kompol Rahmat menjelaskan, di wilayah hukum Polres Serang terdapat 4 (rmpat) objek vital Nasional, seperti PT. PLN Unit JBB (Ciruas), Kawasan Modern Cikande, PT. Indah kiat Pulp And Paper dan PT. Inti Cellulose Utama Indonesia 


"Pada intinya, Polres Serang akan menyiapkan segala sesuatunya untuk pembentukan satuan Polairud dan satuan Pam Obvit di wilayah hukum Polres Serang," tandasnya. 


Sementara itu, Kabagstrajemen Rorena Polda Banten AKBP Iing Solihin, mengatakan, tim study banding akan mengajukan pembentukan kesatuan Polair dan Pam Obvit di Polres Serang kepada Menpan RB.


AKBP Iing juga berharap kedepannya seluruh Kecamatan di Darkum Polres Serang memiliki Mapolsek yang tujuan utamanya untuk menjaga Harkamtibmas dan membantu masyarakat.


Menurutnya pemerintah pada saat melakukan pemekaran Kecamatan harus menyiapkan kantor keamanan dalam hal ini Mapolsek maupun lainnya sehingga dapat seimbang.


"Menpan RB akan meninjau langsung pengajuan Sat Pam Obvit Polres Serang dan Sat Poliarud, maka dari itu persiapkan segala sesuatunya sehingga dapat berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan," ujarnya. 


AKBP Iing mengungkapkan, terdapat 2 opsi pembentukan satuan Polairud yaitu Sat Polairud yang digeser dari Polresta Serang Kota dan pembentukan baru Sat Polairud di Darkum Polres Serang.


"Tentunya apabila pengajuan Sat Polairud harus memiliki lahan (tanah-red) yang sudah dihibahkan untuk dibangun untuk pembangunan Mako Sat Polairud," ungkapnya. 


"Saat ini tim sedang melakukan pengecekan tempat (lokasi) yang akan dijadikan sebagai Mako Sat Polairud yang telah disiapkan oleh Polres Serang," tutupnya. 


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tingkatkan Pelayanan, Polres Serang Ajukan Pembentukan Satuan Polairud dan Pamobvit

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan