Serap Aspirasi Masyarakat, Kapolsek Cikande Gelar Jum'at Curhat di Desa Tambak

Ansori S
Jumat, Maret 03, 2023 | 12:30 WIB Last Updated 2023-03-03T05:30:35Z
Foto: Istimew

SERANG | Polsek Cikande Polres Serang kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk "Jum'at Curhat" guna mendengarkan keluhan warga secara langsung.


Kali ini kegiatan Jum'at curhat jajaran Polsek Cikande dilaksanakan di kantor Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jum'at (3/3/2023).


Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian.


"Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jum'at jurhat bisa sekaligus menjembatani pihak Kepolisian dalam mengedukasi masyarakat," kata Kompol Andhi


Di samping itu, menurut Andhi, Jum'at curhat juga sebagai sarana untuk mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang tetap dalam keadaan aman dan kondusif.


"Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan Kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera," ujar lulusan Akpol 2009 ini. 


Salah satu yang dicurhatkan warga adalah apakah "ketika warga malam hari menemukan orang yang dicurigai atau gerombolan geng motor atau menemukan orang berbuat mesum di kontrakan, apakah boleh di amankan dan apakah boleh di pukulin?" tanya salah satu warga.


Menanggapi pertanyaan tersebut Kapolsek Cikande mengatakan, boleh diamankan, namun tidak boleh di pukuli atau main hakim sendiri. 


Yang harus warga lakukan lanjut Kompol Andhi, ketika warga menemukan hal-hal seperti yang dipertanyakan tersebut, setelah mengamankan orang dan ada indikasi kejahatan, warga saat itu juga segera menghubungi Kepolisian untuk tindak lanjutnya, ini juga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.


"Jadi perbuatan main hakim sendiri itu tidak dibenarkan, dan merupakan pelanggaran hukum," ucap Kapolsek Cikande.


Apresiasi kegiatan Jum'at Curhat dari Warga. 


"Kita sangat mengapresiasi apa dilakukan kepolisian khusunya Polsek Cikande dapat bertatap muka dengan warga mendengar keluh kesah warga dan penyampaian pesan Kamtibmas dari Kepolisian. Selain kami dapat menyampaikan keluh kesah kami juga yang tadinya kami tidak tahu tentang hukum sekarang bisa lebih paham," ucap warga. 


Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolsek Cikande mensosialisasikan nomor Call Center 110 Bantuan Polisi. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.


[Redaksi]

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Kapolsek Cikande Gelar Jum'at Curhat di Desa Tambak

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan