Fix! Miras Kawa-kawa Produksi PT. BBI di Edarkan di Kabupaten Serang

Ansori S
Rabu, Mei 28, 2025 | 20:19 WIB Last Updated 2025-05-28T13:20:10Z
Dok. Miras kawa-kawa ditemukan di toko jamu di wilayah lingkar selatan, Kecamatan Waringinkurung (ist) 
SERANG | Minum Keras (Miras) jenis kawa-kawa hasil Produksi PT. Balaraja Barat Indah (BBI) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang rupanya marak beredar di wilayah Kabupaten Serang. 


Razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Serang pada Selasa malam di sekitar jalan lingkaran selatan, Kecamatan Waringinkurung didapati puluhan botol miras merk kawa-kawa. 


"Kita sudah gerak di toko jamu wilayah lingkar selatan, dan banyak ditemukan miras kawa-kawa," kata Kabid Trantib Kabupaten Serang Yagi Susilo, Rabu (28/5). 


Yagi menegaskan, untuk di wilayah Serang Timur, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu kapan akan melakukan razia. 


Berita terkait: https://www.serangtimur.co.id/2025/05/prodak-kawa-kawa-marak-di-kabupaten.html


"Untuk wilayah Serang Timur, saya lagi rapatkan internal dulu," tukasnya. 


Sebelumnya, Redaksi telah melakukan investigasi soal maraknya peredaran miras jenis kawa-kawa yang di produksi PT. Balaraja Barat Indah di wilayah Kabupaten Serang. 


Dan ditemukan fakta, bahwa miras jenis kawa-kawa produksi PT. BBI ini sangat mudah ditemukan di warung pedagang miras dan toko jamu di wilayah Serang Timur. 


Dan berdasarkan Peraturan daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021, PT. BBI dilarang untuk mengedarkan produksi miras miliknya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Fix! Miras Kawa-kawa Produksi PT. BBI di Edarkan di Kabupaten Serang

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan