TANGERANG | Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang merespon cepat aduan atau laporan dari masyarakat terkait adanya mengenai lokasi yang dijadikan tempat untuk karaoke di kawasan Balaraja Center.
"Kegiatan ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya tempat karaoke yang menyediakan pemandu karaoke dan minuman keras," kata Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto, Jum'at (22/8/25).
Kapolsek mengatakan, target yang dilakukan saat melakukan razia di tempat hiburan malam (THM) itu yaitu perjudian, prostitusi, penjualan minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, dan penyakit masyarakat lainnya.
"Tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika dan perjudian saat di razia. Adapun di lokasi itu hanya digunakan untuk untuk karaoke saja," terang Kapolsek.
Dari hasil kegiatan itu, Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto menjelaskan ditemukan beberapa ruangan untuk karoke dan wanita pemandu lagu.
"Ada 4 ruangan yang dijadikan tempat karaoke. Kami langsung lakukan pendataan dan pembinaan kepada pemandu (LC-red) dan karyawan," kata Kapolsek
"Kegiatan ini juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dengan terpeliharanya kamtibmas," sambungnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar