CILEGON | Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Makan Minum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon tahun 2025 Rp. 1.513.002.000,- (Satu Milliar Lima Ratus Tiga Belas Juta Dua Ribu Rupiah).
Rencana Kerja Anggaran (RKA) tersebut di tanda tangani oleh Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon tahun 2024 yang kini menjabat sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon.
Tertulis pada RKA Anggaran Makan Minum tersebut terbagi menjadi 25 bagian atau 25 RKA paket pekerjaan dengan 2 kode rekening yaitu belanja makan minum rapat dan belanja makan minum aktivitas lapangan.
Pada belanja makan minum rapat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon menganggarkan biaya konsumsi rapat biasa. Makan Rp. 54.000 per box dan Snack Kudapan Rp. 20.000 per box.
Begitu juga dengan belanja makan minum aktivitas lapangan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon menganggarkan dengan harga yang sama yaitu belanja makan Rp. 54.000 per box dan Snack Kudapan Rp. 20.000 per box.
Hingga berita ini diturunkan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon belum menjelaskan pertimbangan teknis atas RKA pembelian nasi kotak untuk aktivitas lapangan dengan harga tersebut. (*/Ag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar