Pemilik Lahan yang Dibangun U-Ditch Tanpa Izin Tunggu Itikad Baik Pemdes Ragas Masigit

Ansori S
Sabtu, Oktober 11, 2025 | 11:06 WIB Last Updated 2025-10-11T04:06:09Z
Dok. Pembangunan Gorong-gorong yang diduga serobot lahan warga (ist) 
SERANG | Pemilik lahan melakukan protes terhadap Pemerintah Desa Ragas, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, dimana tanah yang dijadikan pembangunan gorong-gotong berbentuk U-Ditch tersebut dibangun tanpa seizin pemilik. 


"Pembangunan gorong-gotong di Kampung Ragas Tegal ini tidak memiliki izin dari pemilik lahan ya. Ditunggu itikad baiknya ya yang melakukan pembangunan ini," kata pemilik lahan seperti dalam unggah video yang diterima serangtimur, Jum'at (10/10/2025). 


Pada kesempatan itu pemilik lahan juga sempat menanyakan kepada salah satu orang yang diduga ikut menggali tanah miliknya tanpa seizinnya. 


"Saya sudah katakan ini tanah saya. Suratnya ada, petanya ada kenapa main gaili main bangun. Ini juga yang ada sudah mepet-mepet ke tanah saya. Jangan sembarangan ya," tandasnya. 


Pemilik lahan masih menunggu itikad baik dari Pemerintah Desa Ragas, dan meminta penjelasan kenapa lahan miliknya dijadikan pembangunan Gorong-gorong, terlebih pada pelaksanaannya tidak terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemilik Lahan yang Dibangun U-Ditch Tanpa Izin Tunggu Itikad Baik Pemdes Ragas Masigit

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan