Dugaan Nepotisme di Kemenag Banten Semakin Menguat, Mahasiswa: Mengabaikan Fakta Integritas dengan Menteri Agama

Rahmat Zamzami
Selasa, Desember 02, 2025 | 13:17 WIB Last Updated 2025-12-02T06:17:00Z
Dok. Foto: Bagas Yulianto.

SERANG | Bagas Yulianto Mahasiswa Provinsi Banten menyampaikan protes keras atas menguatnya dugaan penyalahgunaan jabatan dan praktek nepotisme di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten. 


Dugaan ini secara jelas bertentangan dengan Fakta Integritas yang telah ditandatangani oleh seluruh jajaran Kementerian Agama di hadapan Menteri Agama Republik Indonesia.

Mahasiswa Banten Bagas Yulianto menilai Terkait Dugaan Praktik Nepotisme di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten Sebagai bagian dari masyarakat muda Banten yang terus mengawal nilai-nilai integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Saya, Bagas Yulianto, menyampaikan keprihatinan mendalam atas menguatnya dugaan praktik nepotisme dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten," kata Bagas Yulianto, Selasa (2/12/2025).

Dalam berbagai laporan dan temuan lapangan, muncul indikasi bahwa Kepala Kanwil Kemenag Banten patut diduga melakukan intervensi dalam penempatan jabatan, mutasi, hingga distribusi kewenangan yang tidak berdasarkan merit system. 

Praktik ini dinilai lebih mengutamakan kedekatan personal dan hubungan keluarga, yang secara langsung mencederai nilai keadilan dan profesionalitas dalam tubuh Kemenag.

Jika indikasi tersebut benar, maka tindakan itu bukan hanya melanggar etika ASN, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap komitmen integritas yang telah disepakati bersama Menteri Agama. 

Dalam UU ASN dan PP 42/2004 yang mengamanatkan bahwa ASN harus menggunakan wewenang mereka hanya untuk kepentingan negara dan masyarakat, bukan untuk keuntungan pribadi. 

Dugaan tersebut mencoreng nama baik institusi dan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang seharusnya berdiri di garis depan dalam menjaga moralitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sehubungan dengan itu, Mahasiswa Banten, Bagas Yulianto menyampaikan sikap tegas sebagai berikut:

1. Mendesak Inspektorat Jenderal Kemenag RI untuk segera melakukan investigasi komprehensif tanpa kompromi terhadap seluruh dugaan praktik nepotisme dan penyalahgunaan jabatan di Kanwil Kemenag Banten.

2. Menuntut Menteri Agama RI untuk mengambil langkah tegas, termasuk evaluasi jabatan, apabila terbukti terjadi pelanggaran Fakta Integritas yang dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag Banten.

3. Meminta pembenahan struktural di lingkungan Kanwil Kemenag Banten, agar proses mutasi dan penempatan jabatan kembali murni berdasarkan objektivitas, kompetensi, dan profesionalitas.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan ASN berintegritas untuk tidak diam dan bersama-sama mengawasi penyimpangan kekuasaan yang berpotensi merugikan pelayanan publik.

Bagas menegaskan bahwa dugaan praktik nepotisme ini tidak boleh diabaikan, tidak boleh ditutupi, dan tidak boleh dinormalisasi. Kemenag harus menjadi contoh, bukan pelanggar, dalam urusan integritas.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai bersih. Integritas bukan slogan ia adalah kewajiban," tukasnya.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Nepotisme di Kemenag Banten Semakin Menguat, Mahasiswa: Mengabaikan Fakta Integritas dengan Menteri Agama

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan