Kecam Isu Hoaks Serang Kepala BNN, Koordinator LAKSI Desak Aparat Usut Penyebar Fitnah

Rahmat Zamzami
Selasa, Desember 23, 2025 | 01:01 WIB Last Updated 2025-12-22T18:01:11Z
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto 

SERANG | Sejumlah unggahan di media sosial TikTok, X, dan Facebook menuai kecaman publik setelah memuat narasi bohong yang menyerang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto. 


Konten tersebut dinilai sebagai hoaks dan fitnah karena membangun framing palsu terkait dugaan hubungan pribadi dengan figur publik.


Unggahan dari akun anonim itu menyebar luas dalam beberapa hari terakhir dan memicu perdebatan di ruang digital. 


Sejumlah aktivis dan pemerhati media menilai konten tersebut sengaja dibuat untuk memprovokasi publik serta merusak reputasi pejabat negara.


Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menyebut narasi yang beredar merupakan kabar bohong dan tidak berdasar. 


Menurutnya, isu tersebut berpotensi menyesatkan publik dan menciptakan kegaduhan sosial.


“Informasi itu tidak benar dan mengandung framing jahat. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap unggahan dari akun anonim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Azmi dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/12/2025).


Azmi menegaskan, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 


Ia mengingatkan bahwa masyarakat yang menjadi korban atau menemukan konten hoaks dapat melaporkannya melalui jalur resmi.


Ia juga menilai penyebaran isu tersebut bukan tindakan spontan, melainkan diduga memiliki motif dan kepentingan tertentu.


“Narasi seperti ini biasanya dirancang dengan tujuan tertentu untuk melemahkan figur yang sedang menjalankan tugas negara, termasuk dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.


LAKSI pun mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengungkap pihak-pihak yang berada di balik penyebaran hoaks tersebut. 


Selain itu, Azmi meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera mengambil langkah penanganan dengan menurunkan (take down) konten-konten bermuatan fitnah.


“Negara harus hadir dengan instrumen pengawasan digital yang kuat agar pejabat publik dapat bekerja tanpa terganggu oleh serangan hoaks yang meresahkan,” katanya.


Di akhir pernyataannya, Azmi mengajak masyarakat dan warganet untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menyaring dan membagikan informasi.


“Tidak semua informasi di media sosial bermanfaat. Banyak yang bersifat provokatif dan bohong. Masyarakat harus waspada dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena hoaks berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” pungkasnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kecam Isu Hoaks Serang Kepala BNN, Koordinator LAKSI Desak Aparat Usut Penyebar Fitnah

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan