Soal Dugaan Potongan Rp100 Juta Dana Kematian Supriyah, BPJSTK Banten Akan Segera Telusuri

Rahmat Zamzami
Selasa, Desember 23, 2025 | 18:39 WIB Last Updated 2025-12-23T11:40:49Z


SERANG | Soal dugaan pemotongan dana kematian almarhumah Supriyah salah satu karyawati PT. Murni Mapan Mandiri di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada September 2025 lalu akan ditelusuri. 


BPJS Pusat dan BPJSTK Kanwil Banten yang menerima laporan adanya dugaan pemotongan dana klaim millik almarhumah Supriyah yang diterima ahli warisnya hingga Rp100 juta oleh oknum HRD akan ditelusuri. 

"Akan segera kami tindaklanjuti," kata Humas Kanwil BPJSK Banten kepada serangtimur saat dihubungi, Selasa 23 Desember 2025.

BPJSTK juga berjanji akan memberikan keterangan secara rinci soal klaim milik Almarhumah Supriyah yang telah dibayarkan. 


Sebelumnya, salah satu ahli waris Almarhumah Supriyah mengatakan bahwa klaim di BPJSTK milik ibunya telah dipotong oleh oknum HRD PT. Murni Mapan Mandiri sebesar Rp100 juta. 

Menurut ahli waris dari nilai Rp. 250 juta hanya diterima sebesar Rp150 juta, sementara untuk sisanya Rp100 juta telah di ambil oknum HRD, dengan ancaman agar tidak dibicarakan kepada pihak manapun. 

"Jadi ada perintah dari Pak Angga agar tidak memberitahukan kepada siapapun soal potongan itu. Jika ada yang tanya agar di jawab hanya dipotong 10 persen. Karena bingung dan tertekan maka saya ikuti saja," kata Wilda. 

Baru-baru ini oknum HRD PT. Murni Mapan Mandiri Angga, membantah sekaligus menyatakan, bahwa kejadian itu sudah lama dan sudah selesai. 

"Itu kejadian sudah lama dan sudah selesai," kilahnya.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Dugaan Potongan Rp100 Juta Dana Kematian Supriyah, BPJSTK Banten Akan Segera Telusuri

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan