SERANG | Terkait Beredarnya surat permintaan iuran kepada seluruh warga yang melintas di RW 005 Perumahan Bumi Negara Lestari BNL dan Metropolis Residence sebesar Rp20.000; setiap KK untuk biaya normalisasi sungai Cikambuy
Koordinator wilayah yang juga Ketua RW 005, Eko Windi menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya sudah lama menampung keluhanan dari warga soal banjir yang kerap terjadi di Perumahan BNL.
Dari hasil musyawarah yang dilakukan bersama tokoh masyarakat dan sepakat dilakukan normalisasi sungai cikambuy.
"Kita sudah musyawarah, warga dan tokoh masyarakat sepakat untuk dilakukan kegiatan normalisasi sungai cikambuy itu," ujar Eko saat dihubungi serangtimur.co.id, Rabu (10/12/2025).
Kemudian kata Eko, untuk biaya kegiatan normalisasi sungai cikambuy yang diperkirakan menghabiskam anggaran puluhan juta itu dari masyarakat yang terdampak.
"Untuk iuran Rp20.000 itu bagi masyarakat yang mau aja," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu warga perumahan BNL mengeluhkan adanya iuran untuk biaya normalisasi sungai cikambuy tersebut.
Sungai Cikambuy yang notabene lahan pencemaran kawasan Industri Modern yang menjadi tanggungjawab Pemerintah justru di bebankan kepada masyarakat oleh oknum RW setempat.
Menurutnya, pembebanan iuran meskipun senilai Rp. 20.000 setiap KK rasanya tidak tepat, sebab sungai Cikambuy bukan tanggungjawab warga.
"Yang bikin Cikambuy bermasalah kan jelas pabrik yang ada di Kawasan Industri Modern. Kenapa kami warga yang justru di bebankan. Iya cuma 20 ribu, tapi jika dikalikan 5000 KK, berapa uang itu," katanya, Rabu (10/12).
"Kenapa RW justru memungut ke warga. Jika pihak Pemerintah Desa ataupun pengembangan akan melakukan normalisasi Cikambuy itu bukan urusan warga kan. Yang merusak bukan warga tapi Industri, kenapa justru dibebankan ke warga," tandasnya.
Sebelumnya, salah satu warga mengeluhkan adanya permintaan iuran dari oknum RW untuk kegiatan normalisasi sungai Cikambuy di wilayah Desa Negara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar