Aktivis Banten Minta Polisi Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Terminal Tanara

Rahmat Zamzami
Jumat, Februari 13, 2026 | 20:14 WIB Last Updated 2026-02-13T14:05:23Z
Foto Ilustrasi 

SERANG | Kasus pembuangan bayi yang sempat viral di media sosial pada Sabtu (7/2/2026) malam di Terminal Tanara Kabupaten Serang menjadi sorotan dan perhatian serius.


Hal itu disampaikan aktivis Banten, Tians mengatakan pembuangan bayi termasuk dalam kategori tindak pidana kejahatan terhadap nyawa atau penelantaran anak.


"Untuk itu saya minta, Polres Serang segera menangkap pelaku," pintanya, Jum'at (13/2/2026).


Tians juga mendesak, pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang memberikan atensi khusus agar pelaku kejahatan ini terungkap dan segera ditangkap. Dari informasi yang beredar, terduga pelaku pembuangan bayi sudah diketahui.


"Masyarakat dan publik sudah tau siapa pelakunya bahkan fotonya beredar di media sosial, untuk itu pihak Kepolisian kami minta segera menangkap terduga pelaku," tegasnya.


Sementara itu saat di konfirmasi, Kanit PPA Polres Serang, Ipda Hendry Jayusman membenarkan peristiwa penemuan bayi di Terminal Tanara tersebut. Hendry mengatakan, kasus penemuan bayi itu saat ini masih tahap penyelidikan.


"Masih dalam tahap penyelidikan," katanya.


Hendry menjelaskan, Polres Serang sudah memanggil yang diduga ibu dari bayi tersebut namun yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan.


"Saat ini diduga ibu dari bayi tersebut belum bisa kita mintai keterangan karena keadaan masih dalam pengawasan dokter karena habis melahirkan," terangnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aktivis Banten Minta Polisi Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Terminal Tanara

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan