Janggal! Ditanya Soal Data PHK dan RPTKA, Humas PT. Nikomas Gemilang Muter-muter

Ansori S
Senin, April 20, 2026 | 15:19 WIB Last Updated 2026-04-20T08:19:01Z
Dok. PT. Nikomas Gemilang
SERANG | Humas PT. Nikomas Gemilang Alex Rahman sepertinya tak mau memberikan informasi secara jelas mengenai jumlah PHK dan soal RPTKA di perusahaan tersebut. 


Saat dihubungi via WhatsApp Alex Rahman beralasan kepentingan apa menanyakan soal PHK dan data RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) di PT. Nikomas Gemilang.


Bahkan lucunya, Alex Rahman justru menanyakan balik ke wartawan berapa jumlah PHK dan RPTKA tahun 2026 di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang. 


"Maaf saya tanya mas, kalo informasi PHK dan RPTKA tahun 2026 Nikomas dari pihak Disnaker berapa ya? Biar saya juga dapat informasi," jawab Alex Rahman, Senin (20/4). 


Kendati Alex meminta informasi balik jumlah RPTKA kepada wartawan, namun dirinya menyatakan tahu, tetapi hanya kepada pihak berwenang untuk memberikan informasi tersebut. 


"Untuk data saya tau dan Nikomas selalu clear dalam setiap laporan ke government. Hanya saja saya tidak ada kewajiban untuk share data selain ke government," sambungnya. 


Untuk diketahui, RPTKA adalah dokumen perencanaan wajib yang dibuat oleh pemberi kerja (perusahaan) yang memuat rencana penggunaan tenaga kerja asing pada jabatan tertentu untuk jangka waktu tertentu.


Dan pengesahan RPTKA oleh Kementerian Ketenagakerjaan merupakan syarat utama sebelum mendatangkan dan mempekerjakan TKA secara resmi di Indonesia. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Janggal! Ditanya Soal Data PHK dan RPTKA, Humas PT. Nikomas Gemilang Muter-muter

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan