![]() |
| Dok. Istimewa |
Team Legal PT. Nikomas melalui keterangannya menyatakan tuduhan yang dimuat oleh salah satu media online soal adanya pemerasan oleh oknum PJU Polres Serang itu tidak benar dan tidak bisa dibuktikan.
"Logika ya. Jika PT. Nikomas Gemilang di peras pastinya kita buat laporan. Dan hal ini sudah kita klarifikasi ke Paminal Polda Banten, bahwa hal itu tidak benar," kata legal, Rabu (22/4).
Menurut Legal, berita pemerasan itu hanya informasi sesat yang di pelintir untuk menjatuhkan PT. Nikomas Gemilang dan Kepolisian, apalagi ini hanyalah katanya katanya.
"Pada intinya ini tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada PT. Nikomas Gemilang diminta untuk atau memberikan uang kepada PJU Polres Serang," tukasnya.
Pihak Legal PT. Nikomas Gemilang meminta publik tidak mudah percaya dengan isu tersebut. Apalagi narasi yang dibangun atas dasar kepentingan pribadi.
"Jadi clear ya, PT. Nikomas Gemilang tidak pernah diperas oleh siapapun," tutupnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar