Warga Beberan Keluhkan Pencemaran Udara dari PT. STE, Pemerintah Diminta Bertindak

Ansori S
Rabu, April 22, 2026 | 22:52 WIB Last Updated 2026-04-22T15:52:52Z
Dok. PT. Sinar Tjokro Energi
SERANG | Warga Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, mengeluhkan dugaan pencemaran udara dari aktivitas PT Sinar Tjokro Energi.


Pabrik yang terletak di Kampung Cimung itu disebut mengeluarkan asap berbau menyengat dan debu yang keluar dari cerobong maupun area pabrik.


Saat ditemui di lokasi salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhannya, bahwa selain volusi dan bau, perusahaan ini kerap menghasilkan debu hitam. 


"Kalau soal air limbah, munkin tidak ada masalah, tanaman padi di sini tetap tumbuh. Tapi yang sangat mengganggu itu baunya, menyengat sekali. Debunya juga sering masuk ke rumah. Kalau hujan, air yang turun dari genteng jadi hitam karena debu pabrik," kata warga, Rabu (22/4). 


Berdasarkan keterangan yang dihimpun, PT Sinar Tjokro Energi bergerak di bidang penyulingan limbah ban bekas. Hasil produksinya berupa rubber chemical oils yaitu bahan bakar hasil penyulingan limbah ban bekas.


Sementara itu, Aktivis Banten Tian Arsy mengungkapkan bahaya asap dari pembakaran limbah ban. Menurutnya, ada tiga dampak utama yang perlu diwaspadai.


"Asap dari pembakaran limbah ban bukan asap biasa. Ada tiga bahaya utama yang harus diwaspadai publik. Pertama, polusi udara berat. Asap hitam itu mengandung logam berat dan zat kimia berbahaya yang mencemari udara dalam skala luas. Kedua, pencemaran tanah dan air. Residu pembakaran akan terbawa hujan, meresap ke tanah, dan meracuni sumber air warga. Ketiga, ini ikut memicu pemanasan global karena melepaskan gas metana dan emisi rumah kaca ke atmosfer," tegas Tian. 


Menanggapi keluhan warga,Tian mendesak  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang untuk segera bertindak. la meminta tim pengawas DLH turun ke lapangan guna melakukan verifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas PT Sinar Tjokro Energi. (No/Pi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Beberan Keluhkan Pencemaran Udara dari PT. STE, Pemerintah Diminta Bertindak

Tidak ada komentar:

Iklan