![]() |
| Foto: Istimewa |
Melalui narasai "Smart Kampung" dan berbagai penghargaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Banyuwangi sukses membranding diri sebagai laboratorium hidup transformasi birokrasi dari model manual-kaku menuju digital-melayani.
Capaian ini memicu optimisme akan lahirnya "Banyuwangi Reborn," sebuah era di mana tata kelola pemerintahan berjalan lincah, transparan, dan akuntabel berbasis data real-time, meninggalkan pola-pola usang manajemen birokrasi fiskal klasik yang lambat dan penuh sekat.
Namun, di balik gemerlap penghargaan dan visualisasi dasbor canggih tersebut, terdapat realitas struktural yang fundamental dan jarang tersentuh dalam diskusi publik: kesiapan Mentalitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Semangat transformasi digital di level kebijakan strategis seringkali berbenturan dengan inersia atau resistensi di level operasional.
Tantangan terberat saat ini bukanlah pada pengadaan perangkat keras atau lisensi perangkat lunak, melainkan pada keharusan mengubah mindset birokrat yang sudah puluhan tahun nyaman dengan manajemen fiskal berbasis kertas (classic fiscal management).
SDM pemerintah daerah kini dihadapkan pada adopsi teknologi keuangan yang kompleks seperti integrasi e-budgeting, e-payment, hingga analisis data besar (big data analytics) yang menuntut literasi digital tingkat lanjut, akurasi tinggi, dan kemampuan beradaptasi yang cepat, yang mana belum merata dimiliki oleh seluruh aparatur.
Tanpa adanya pergeseran pola pikir yang drastis dari "bekerja sebagai rutinitas administratif" menjadi "bekerja sebagai inovator berbasis digital," serta tanpa adanya strategi penguatan kapasitas SDM yang masif dalam menguasai teknologi keuangan yang rumit, transformasi Banyuwangi berisiko berhenti sebagai komoditas politik semata.
Transformasi digital sejati bukanlah tentang seberapa banyak aplikasi yang diciptakan, melainkan seberapa mampu SDM di dalamnya menavigasi kompleksitas teknologi untuk menciptakan nilai tambah yang nyata bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien.
Selama satu dekade terakhir, Banyuwangi kerap dipuja sebagai "anak emas" inovasi daerah di Indonesia. Narasi mengenai transformasi dari kota santet menjadi kota internet, serta keberhasilan memoles kemiskinan menjadi komoditas pariwisata yang elegan, telah memenuhi ruang publik.
Namun, di balik gemerlap penghargaan dan statistik pertumbuhan ekonomi yang impresif, muncul pertanyaan kritis: apakah birokrasi kita benar-benar telah "lahir kembali" (reborn) secara substansial, ataukah kita hanya sekadar mengganti "baju" manajemen fiskal klasik dengan kemasan digital yang superfisial?
![]() |
Mengacu pada analisis kritis mengenai kebijakan fiskal di Banyuwangi (Javasatu, 2025), terdapat kontradiksi yang menganga antara ambisi pembangunan berkelanjutan dengan realitas di lapangan.
Salah satu titik paling krusial dalam perdebatan ini adalah kegagalan birokrasi dalam mengadopsi teknologi keuangan (FinTech) secara mendalam akibat sandungan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pola pikir (mindset) yang masih terpenjara dalam logika anggaran abad ke-19.
Jebakan Manajemen Fiskal Klasik
Secara tradisional, birokrasi daerah kita dididik dalam ekosistem manajemen fiskal klasik yang kaku: input-output, penyerapan anggaran sebagai indikator keberhasilan, dan kepatuhan administratif di atas efektivitas dampak.
Dalam konteks Banyuwangi, meskipun sistem digital seperti Smart Kampung telah diimplementasikan, mentalitas di balik meja birokrasi sering kali masih "manual".
Teknologi keuangan yang kompleks seperti integrasi big data untuk predictive budgeting atau sistem pajak daerah berbasis real-time blockchain menuntut transparansi yang radikal dan akuntabilitas yang otomatis.
Di sinilah letak resistensinya. Birokrasi yang terbiasa dengan "zona nyaman" manajemen klasik cenderung melihat teknologi digital bukan sebagai alat efisiensi, melainkan sebagai ancaman terhadap diskresi (dan potensi kebocoran) anggaran yang selama ini mereka nikmati.
Kendala SDM: Literasi atau Resistensi?
Menggugat asumsi umum bahwa kegagalan adopsi teknologi di pemerintahan daerah semata-mata disebabkan oleh ketidaktahuan teknis atau rendahnya literasi digital.
Sebaliknya, fenomena ini lebih dalam menyoroti adanya pergulatan antara ketidakmampuan kognitif dengan resistensi kultural yang disengaja.
Disatu sisi, birokrasi menghadapi tembok besar berupa kesenjangan kompetensi, di mana aparatur yang terbiasa dengan pola kerja manual merasa terasing dengan logika data keuangan yang kompleks, sehingga teknologi hanya dipandang sebagai beban administratif tambahan alih-alih sebagai alat bantu.
Namun, di sisi yang lebih gelap, terdapat indikasi bahwa keengganan untuk bermigrasi sepenuhnya ke sistem digital yang transparan berakar pada keinginan untuk mempertahankan kontrol atas celah-celah fiskal yang selama ini tertutup oleh kabut manajemen klasik yang tidak akuntabel.
Resistensi ini muncul bukan karena teknologi itu sulit dipelajari, melainkan karena sistem digital menuntut keterbukaan radikal yang mengancam zona nyaman birokrasi.
Dalam manajemen fiskal era digital, setiap pergeseran angka dan alokasi anggaran dapat dilacak secara real-time, sebuah kondisi yang secara otomatis memangkas diskresi personal yang sering kali menjadi ruang terjadinya inefisiensi atau praktik koruptif.
Oleh karena itu, hambatan SDM yang terjadi sering kali merupakan bentuk "penolakan halus" yang dibungkus dengan alasan teknis atau minimnya pelatihan.
Akibatnya, transformasi digital di daerah seperti Banyuwangi menghadapi jalan buntu karena mentalitas aparaturnya masih terkunci pada paradigma lama yang memprioritaskan kepatuhan prosedur formal di atas efektivitas dampak, menciptakan sebuah ironi di mana infrastruktur teknologi sudah melompat ke masa depan, namun kapasitas dan niat para pengelolanya masih tertinggal jauh di masa lalu.
Kontradiksi Pembangunan dan Kegagalan Inklusi
Seperti yang disoroti dalam studi kontradiksi fiskal di Banyuwangi, kebijakan anggaran sering kali lebih memihak pada sektor-sektor yang "fotogenik" secara politik, seperti pariwisata pusat kota, sembari meminggirkan kebutuhan dasar di wilayah pelosok.
Teknologi keuangan seharusnya mampu mengoreksi ketimpangan ini melalui alokasi anggaran berbasis kebutuhan nyata (needs-based allocation).
Namun, tanpa perubahan mindset birokrasi, digitalisasi fiskal hanya akan menjadi alat untuk mempercepat pengeluaran pada sektor-sektor elit, sementara masyarakat dengan literasi digital rendah di pinggiran tetap terisolasi dari akses bantuan dan keadilan distributif.
Jika birokrasi hanya mampu menggunakan teknologi untuk mempercantik laporan keuangan tanpa mengubah cara mereka mendistribusikan kekayaan daerah, maka "Banyuwangi Reborn" tak lebih dari sekadar jargon pemasaran politik.
Menyoroti sebuah realitas pahit di mana kemajuan teknologi informasi dalam sistem keuangan daerah tidak serta-merta berkorelasi lurus dengan pemerataan kesejahteraan.
Dalam konteks Banyuwangi, kontradiksi ini muncul ketika birokrasi lebih terobsesi pada estetika digital dan pencitraan inovasi fiskal yang terlihat modern di permukaan, namun justru kehilangan empati pada akar rumput.
Kebijakan fiskal yang dijalankan cenderung bias terhadap sektor-sektor yang memiliki nilai "jual" politik tinggi seperti pariwisata pusat kota, sehingga menciptakan jurang yang lebar dengan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah agraris atau pelosok yang masih berjuang dengan kemiskinan sistemik.
![]() |
Ketimpangan ini merupakan manifestasi dari kegagalan birokrasi dalam menerjemahkan data digital menjadi keadilan distributif.
Meskipun sistem seperti Smart Kampung telah diimplementasikan, pola pikir aparatur sering kali masih terjebak dalam logika manajemen fiskal klasik yang hanya mengejar angka pertumbuhan makro atau sekadar mengejar status "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP).
Akibatnya, teknologi keuangan yang seharusnya mampu melakukan pemetaan presisi terhadap masyarakat rentan, justru digunakan sebagai perisai administratif untuk melegitimasi alokasi anggaran yang elitis.
Hal ini memicu kegagalan inklusi karena masyarakat dengan literasi digital rendah kian terpinggirkan, sementara anggaran daerah lebih banyak tersedot untuk mempercantik "wajah" kabupaten agar terlihat progresif di mata pemerintah pusat dan investor.
Pada akhirnya, poin ini menegaskan bahwa digitalisasi tanpa perubahan mindset yang pro-rakyat hanya akan melahirkan "kasta" baru dalam pembangunan.
Kegagalan inklusi terjadi ketika birokrasi menganggap suksesnya sebuah aplikasi keuangan sebagai akhir dari tugas mereka, tanpa memedulikan fakta bahwa masih banyak warga yang belum merasakan dampak nyata dari sirkulasi uang daerah tersebut. Inilah inti dari kontradiksinya:
Banyuwangi mungkin telah lahir kembali secara digital, namun secara substansi sosial, ia masih membawa penyakit lama birokrasi yang memuja pertumbuhan tanpa pemerataan, sehingga inovasi yang ada justru menjadi alat yang menajamkan ketidakadilan bagi mereka yang tidak terjangkau oleh sinyal teknologi maupun kepentingan politik.
Kesimpulan: Melampaui Digitalisasi Seremonial
Bahwa transformasi digital di Kabupaten Banyuwangi saat ini berada pada persimpangan jalan antara pencapaian administratif yang gemilang dengan realitas kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih tertinggal.
Meskipun branding "Smart Kampung" dan berbagai penghargaan sistem elektronik telah berhasil membangun citra daerah yang inovatif, esensi dari "Banyuwangi Reborn" terhambat oleh inersia dan resistensi kultural di level operasional birokrasi.
Kendala utama yang dihadapi bukan lagi pada infrastruktur teknologi, melainkan pada mentalitas aparatur yang masih nyaman dengan pola manajemen fiskal klasik yang kaku dan tidak transparan.
Fenomena ini menunjukkan adanya pergulatan antara keterbatasan literasi digital dengan penolakan halus yang disengaja demi mempertahankan kontrol atas celah-celah fiskal yang selama ini tidak akuntabel.
Akibatnya, terdapat kontradiksi yang nyata di mana kecanggihan teknologi justru digunakan untuk mempercantik laporan dan melegitimasi alokasi anggaran yang elitis, namun gagal menciptakan inklusi sosial serta keadilan distributif bagi masyarakat di wilayah pelosok.
Sebagai rekomendasi untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi perlu melakukan reformasi SDM yang radikal dengan melampaui sekadar pelatihan teknis yang bersifat seremonial.
Langkah strategis yang harus diambil adalah melakukan "bedah otak" organisasi guna mengubah pola pikir aparatur dari sekadar menjalankan rutinitas administratif menjadi inovator yang pro-rakyat dan berbasis digital.
Pemerintah daerah juga disarankan untuk mulai merekrut talenta digital murni guna mengelola sistem keuangan yang kompleks daripada memaksakan pegawai yang gagap teknologi.
Selain itu, transformasi digital harus diarahkan kembali menjadi instrumen untuk menghapus kesenjangan sosial-ekonomi, sehingga inovasi teknologi tidak hanya menjadi komoditas politik atau menara gading yang indah di permukaan, tetapi benar-benar mampu menciptakan nilai tambah yang efisien dan menyentuh kebutuhan dasar seluruh lapisan masyarakat.
Penulis: Kaneshya Aprillia Azzahra, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi





Tidak ada komentar:
Posting Komentar