![]() |
| Dok. HMI Cabang Serang Laporkan RAW ke Polda Banten |
Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan bernada ancaman yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial RAW, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teknik Mesin Unpam Serang.
Ketua Komisariat HMI Cabang Serang, Khairul Saleh atau akrab disapa John, menjelaskan peristiwa itu bermula pada 15 April 2026 saat HMI berencana menggelar kegiatan organisasi eksternal mahasiswa.
Pihak HMI sempat meminta izin kepada pihak kampus melalui lembaga kemahasiswaan dan alumni agar kegiatan dapat dilaksanakan di lingkungan Kampus Unpam Serang. Namun izin tersebut tidak diberikan.
"Kami menghormati keputusan kampus, sehingga kegiatan yang dijadwalkan pada 18 April akhirnya diselenggarakan di luar kampus," ujar John kepada wartawan.
Meski demikian, lanjut John, pada hari yang sama muncul dugaan ancaman melalui grup WhatsApp “Ketum dan Waketum Ormawa Unpam Serang 2026-2027”.
Dalam grup tersebut, kata dia, RA diduga membagikan poster kegiatan HMI yang diambil dari media sosial. Salah satu anggota grup kemudian merespons dengan menyatakan ingin menghadiri kegiatan tersebut.
"Lalu pelaku merespons dengan kalimat yang bernada ancaman. Ada ucapan ‘gua mah datang’ dan disusul pernyataan ‘jangan ikut dulu, gua mau bawa parang," katanya.
John menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang membuat sejumlah anggota HMI merasa terancam, termasuk seorang anggota bernama Muhammad Andrina Rizki.
"Korban langsung merasa takut dan trauma atas statement tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum laporan dibuat, pihaknya sempat mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun upaya mediasi yang dilakukan dua hari lalu justru disebut berujung intimidasi.
"Kami sebenarnya sudah beritikad baik untuk meng-clear-kan persoalan ini. Tapi saat pertemuan berlangsung, mereka datang sekitar 20 orang dan suasananya malah intimidatif," ungkapnya.
Menurut John, dalam pertemuan itu bahkan muncul pernyataan bernada premanisme dari pihak yang hadir.
"Ada ucapan bahwa mereka lebih senang menyelesaikan masalah dengan cara-cara premanisme. Bahkan pelaku juga mengatakan, ‘kalau mau dinaikkan, naikkan saja," katanya.
Atas kejadian tersebut, HMI Cabang Serang meminta Polda Banten menindaklanjuti laporan secara serius.
"Kami percaya negara ini adalah negara hukum. Kami berharap Polda Banten dapat menindak tegas dugaan ancaman ini sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar