![]() |
| Foto: Tampang Bripka US Oknum Polisi yang berdinas Polresta Serang Kota. (Ist) |
SERANG | Niat menolong berujung petaka, itulah yang dialami Hafidin warga asal Desa Panenjoan, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Dua motor miliknya raib digasak oknum Polisi.
Sebelumnya, oknum polisi yang diduga menggelapkan motor milik Hafidin itu pernah tersandung kasus hingga di hukum di rutan Serang.
Setelah bebas dari penjara, oknum Polisi berinisial Bripka US ini diduga berulah kembali, dimana dua motor PCX dan CBR150 milik Hafidin jadi korban selanjutnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/5/26). Awalnya motor Hafidin tersebut dipinjam oleh Bripka US yang diketahui berdinas di Unit Samapta Polresta Serang Kota.
Saat itu, Bripka US meminjam motor milik Hafidin untuk kepentingan dinas, setelah niat baik Hafidin lalu dipinjamkan, hingga saat ini motor tersebut tak kunjung di kembalikan.
"Setelah di cek ke kantornya, ternyata motor PCX saya di gadaikan oleh Bripka US," ujarnya, Sabtu (6/6/26).
Selain motor PCX, uang Rp2 juta dan motor CBR150 juga di gasak oleh Bripka US dan hingga saat ini Bripka US belum ada itikad baik.
"Itu pas minjem motor PCX alesannya si motor di pinjem komandannya, iya saya percaya aja, terus dia minjem motor lagi CBR150 itu ditambah pinjemin uang Rp2 juta," terangnya.
Sebelumnya kasus ini sudah dilaporkan Hafidin ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten, namun hingga kini belum ada kejelasan.
"Saya sudah laporkan ke Paminal Polda Banten, tapi belum ada tindak lanjut lagi, Bripka US itu bulan maret kemarin baru keluar dari Rutan Serang, eh malah saya jadi korban setelah keluar dari penjara," tukasnya.
"Walaupun pernah di penjara, oknum itu masih aja dinas Polresta Serang Kota, nggak di PTDH, sebenarnya banyak korbannya oknum itu, cuma belum ada yang berani buka mulut, mungkin takut," imbuhnya.
Hingga ditayangkan berita ini Bripka US belum dapat konfirmasi, serangtimur.co.id masih berupaya mengkonfirmasi Kapolresta Serang Kota dan Propam Polda Banten.
Pesan Kapolri terkait penindakan oknum nakal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas dan tidak akan segan untuk langsung mencopot atau memecat anggota yang melakukan pelanggaran berat, seperti tindak pidana, narkoba, asusila, dan tindakan yang mencederai keadilan masyarakat.
Pesan tegas dari Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo itu demi menjaga marwah institusi Polri agar tetap bersih.
Kemudian pesan itu menjadi perintah untuk Kapolda dan Kapolres jajaran di wilayah agar tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika anggotanya melakukan pelanggaran berat.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar