![]() |
| Foto Ilustrasi: pancaker ketika melamar kerja di perusahaan wajib bayar dengan oknum dan itu menjadi tradisi. (Ist) |
SERANG | Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan Pemkab Serang kembali bergerak. Tim gabungan Inspektorat dan Disnakertrans mendatangi PT Nikomas Gemilang.
Kedatangan Satgas Saber Pungli tersebut bertujuan untuk memetakan praktik pungli dan percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri. Langkah ini merupakan amanat Bupati Serang untuk menciptakan rekrutmen kerja yang transparan.
Ketua Satgas Saber Pungli Ketenagakerjaan sekaligus Kepala Inspektorat Kabupaten Serang, Sugi Hardono mengatakan pihaknya melakukan uji petik ke perusahaan padat karya dengan jumlah pekerja besar.
"Kami datangi perusahaan untuk cari akar masalah pungli saat rekrutmen. InsyaAllah perusahaan lain di Kabupaten Serang juga akan kami sasar dalam waktu dekat," kata Sugi, Jum'at (19/6/26).
Sebelumnya lanjut Sugi, tim sudah menyambangi PT Lung Cheong Brother Industrial dan PT Parkland Wood Indonesia. PT Nikomas Gemilang jadi perusahaan yang ke-3 disidak Satgas.
Pembentukan Satgas ini merujuk Perpres RI No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Di Kabupaten Serang, program diperkuat lewat Instruksi Bupati No. 1 Tahun 2025. Isinya tegas: memberantas percaloan dan pungutan biaya dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Satgas punya beberapa fungsi yaitu: intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Tim berwenang mengkoordinasikan, merencanakan, hingga operasi tangkap tangan jika ada praktik pungli.
Lapor Pungli Lewat Aplikasi
Kadisnakertrans Kabupaten Serang, Diana, menegaskan setiap perusahaan wajib melaporkan lowongan kerja lewat aplikasi "Serang Bahagia Digital". Tujuannya biar proses rekrutmen terpantau dan bebas calo.
"Pungli rekrutmen itu melanggar hukum," tegas Cecep Azhar, Praktisi Hukum/Advokat, Akademisi UIN Banten, sekaligus pengurus Satgas bagian Pencegahan.
Ia mengajak masyarakat Serang aktif lapor jika jadi korban. "Bukti pendukung bisa langsung adukan ke PPID Pengaduan Pemkab Serang, Inspektorat, atau klinik Advokasi Hukum Zakiah di Law Office PBH Tajusa Azhari, depan Grand Puri Regency Cipocok Jaya," kata Cecep.
Satgas berharap keterlibatan semua pihak bisa menciptakan iklim kerja yang kondusif di Kabupaten Serang.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar