Selain Kasat Narkoba Tangsel, Anggota Polda Aceh Ikut Ditangkap Bareskrim Polri Terkait Peredaran Narkotika

Rahmat Zamzami
Senin, Juli 27, 2026 | 12:23 WIB Last Updated 2026-07-27T05:23:38Z
Foto Ilustrasi

TANGERANG | Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu Bareskrim juga menangkap seorang anggota Polda Aceh.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dipimpin oleh tim gabungan Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.


"Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/7).


Eko mengatakan Pardiman ditangkap bersama 6 anak buahnya serta satu orang anggota Polda Aceh.


"Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," tuturnya.


Kendati demikian, Eko masih belum mengungkap lebih jauh ihwal kronologi dan kasus yang menyeret sejumlah anggota polisi itu. Ia mengatakan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman.


"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," ujarnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Selain Kasat Narkoba Tangsel, Anggota Polda Aceh Ikut Ditangkap Bareskrim Polri Terkait Peredaran Narkotika

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan